Breaking News

Lab PCR Covid19 RSMY Bengkulu Diresmikan Gubernur


Realitapost.com, Bengkulu -
Percepat proses tracking serta pemeriksaan sampel/ spesimen Covid-19, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu siapkan Laboratorium Rujukan PCR di RSUD dr. M Yunus Bengkulu, sebanyak 3 unit. Sehingga khusus di RSUD M. Yunus, mulai saat ini telah bisa melakukan pemeriksaan hingga 300 spesimen per hari.


Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan dioperasikannya lab PCR ini ditargetkan pemeriksaan spesimen Covid-19 bisa semakin cepat dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 bisa segera dioptimalkan.


"Kalau ini khusus di RSUD M Yunus. Apalagi nanti yang ada di Bengkulu Selatan, kemudian 2 unit di Rejang Lebong didukung kabupaten lain, saya yakin akan semakin mempercepat proses tracking," jelas Gubernur Rohidin usai meresmikan Gedung Lab Rujukan PCR Covid-19 RSUD M Yunus Bengkulu, Senin (08/02).


Lanjut Gubernur Rohidin, selain ketersediaan alat, yang terpenting juga terkait SDM yang mengoperasikan dan mengelola lab PCR tersebut.


"Di samping alat tentu juga terpenting tenaganya. Makanya di Bengkulu Selatan dan Curup belum berfungsi, saya katakan kirimkan cepat tenaganya untuk dilatih di provinsi supaya bisa segera dioperasionalkan," pungkas Gubernur lulusan terbaik UGM ini.


Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu Zulki Maulub Ritonga menyebutkan, hingga saat ini terdapat 23.000 spesimen yang telah diperiksa dan 4.000 kasus lebih. Oleh karena itu dengan beroperasinya lab PCR ini, dipastikan pemeriksaan sampel bisa semakin cepat.


"SDM lab PCR Covid-19 telah kita latih sebanyak 27 orang dan saat ini siap melaksanakan tugas secara baik. Jadi dengan beroperasinya lab PCR ini, tracking bisa semakin cepat," ungkapnya. 


Diketahui, kasus pertama terkonfirmasi positif covid-19 di  Provinsi Bengkulu terjadi pada 31 Maret 2019, pasien sakit sejak tanggal 24 dan dinyatakan positif pada tanggal 31 Maret 2020.


Pemeriksaan spesimen dilakukan di lab rujukan covid-19 Jakarta, butuh waktu kurang lebih 7 hari untuk memastikan diagnosa pasien tersebut. 


Sampai dengan Mei 2020 spesimen  Covid-19 dari ODP ataupun PDP di Bengkulu dikirim ke lab di Palembang dan Padang (Sumbar) dengan waktu pemeriksaan 10 hingga 20 hari. 


"Waktu yang relatif lama tersebut dapat menghambat proses identifikasi dan pemutusan rantai penularan Covid-19. Sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya untuk membuat laboratorium pemeriksaan Covid-19 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di provinsi Bengkulu," tutup Zulki.(rls)

Tidak ada komentar