Penyegelan Kantor PKS Berujung Perampasan Sertifikat Asli Kepemilikan
Realitapost.com, Bengkulu - Upaya Tarmizi Gumay Kuasa hukum Siswadi melakukan penyegelan kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berujung perampasan sertifikat asli kepemilikan lahan olah kader PKS. Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi (9/2) di halaman kantor DPW PKS.
Kronologis kericuhan terjadi saat rombongan Tarmizi Gumay beserta r datang ke Kantor DPW PKS Provinsi Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka tampak juga membawa spanduk dan gembok dengan maksud untuk menyegel kantor tersebut. Hal itu dilakukan sesuai dengan somasi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Namun, kader dan pengurus PKS tak diam begitu saja. Sejak pagi mereka sudah berkumpul menunggu di depan kantor. Mereka melakukan perlawanan tak memperbolehkan penyegelan dilakukan. Di momen ini, sempat ricuh dan aksi saling dorong dan ribut pendapat.
“Kalau mau menyegel, mana tunjukkan pada kami surat dari pengadilannya. Kantor ini tanggung jawab kami semua,” kata salah satu kader PKS saat menghalau upaya penyegelan tersebut.
Ketika Tarmizi Gumay hendak menunjukkan sertifikat asli bukti kepemilikan lahan dan bangunan tersebut. Seketika langsung direbut hingga terjadi kejar mengejar. Pada akhirnya berhasil diambil kader PKS. Tarmizi Gumay yang tak bisa mempertahankan langsung pergi ke Polda Bengkulu guna melaporkan kejadian tersebut.
“Kami akan melapor ke Polda perampasan sertifikat dan dugaan penganiayaan,” kata Tarmizi Gumay sebelum masuk ke dalam mobilnya.
Dikonfirmasi, Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si mengatakan, bahwa kantor tersebut sedari awal memang milik PKS. Berkaitan dengan melapornya Tarmizi Gumay ke Polda Bengkulu Sujono mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Akan kami lihat dulu karena tadi saya juga tidak melihat langsung,” ungkapnya.(gol)
Tidak ada komentar
Posting Komentar