Breaking News

Paripurna Usulan Raperda Kepemudaan Kepahiang


Realitapost.com, Kepahiang -
Pengajuan usul rancangan peraturan daerah kabupaten kepahiang tentang Kepemudaan disampaikan oleh Franco Escobar,S.Kom dalam rapat paripurna DPRD kabupaten kepahiang,senin (08/02/2021) diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten kepahiang.

Disampaikan Franco Escobar,S.Kom, salah satu fungsi DPRD adalah pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam pasal 149 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, hal ini dimaknai sebagai bentuk kontribusi DPRD turut serta dalam memajukan kabupaten kepahiang melalui instrumen penyampaian usul peraturan daerah.

Dijelaskannya,raperda kepemudaan merupakan roadmap dan dasar yuridis dalam pengembangan kepemudaan dikabupaten kepahiang.“Rendahnya tingkat pendidikan dan adaptasi terhadap perubahan serta kemampuan daya saing regional dan internasional, serta keterampilan dan kecakapan hidup pemuda merupakan permasalahan pembangunan kepemudaan saat ini,” kata Franco escobar.


Ditambahkannya permasalahan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam  pasal 12 ayat (2) undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.“Pemerintah daerah mempunyai wewenang menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka  penyelenggaraan pelayanan kepemudaan di daerah,” ungkapnya.

Masih dikatakan franco, pembangunan  kepemudaan saat ini masih sangat minim, untuk itu kami mengusulkan raperda kepemudaan, sejalan dengan RPJMD kabupaten kepahiang tahun 2016-2021 yang memiliki misi untuk mengembangkan sumber daya manusia kabupaten kepahiang yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.

“adapun materi dan muatan dalam raperda kepemudaan ini diantaranya tugas wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan pembangunan kepemudaan, sarana prasarana kepemudaan, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, penghargaan, kerjasama dan kemitraan, pendanaan ,serta pembinaan dan pengawasan,” pungkas Franco Escobar. (Adv/Beni)

Tidak ada komentar