Breaking News

Paripurna Nota Pengantar KUA-PPAS TA 2020 Kepahiang


REALITAPOST.COM, KEPAHIANG -
  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (24/08/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si dengan didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan,SP dan dihadiri 19 anggota DPRD.

Dan di hadiri Hadiri, Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid.MM.IPU, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami,Z,SE.MM, Kapolres Kepahiang AKBP.Suparman,S.Ik.MAP, Dandim O409 RL diwakili Hasan Basri, Kajari Kepahiang diwakili Zulsisfar,SH, Sekretaris Pengadilan Negeri Kepahiang Ackwan Zarnubi,SH, Ketua Pengadilan Agama Kepahiang M Yuzar,S.Ag.MH, Para asisten dan staf ahli Setda dan jajaran kepala OPD


Dalam sambutannya bupati kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 berpedoman pada PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri 16 tahun 2019 tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dan permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020.

"mempercepat peningkatan penanggulan kemiskinan melalui peningkatan bidang pertanian, pariwisata, infrastruktur dan sumber daya manusia menuju kabupaten kepahiang maju mandiri dan sejahtera" adalah tema RKPD kabupaten kepahiang tahun 2020 sebagai prioritas pembangunan, sampai Bupati.

Berdasarkan tema RKPD diatas maka kabupaten kepahiang menetapkan prioritas bidang pembangunan tahun 2020 yaitu:

Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar masyarakat.

Pembangunan dan peningkatan infrastruktur.

Revitalisasi pertanian perkebunan, perikanan peternakan dan kehutanan.

Peningkatan perekonomian kerakyatan serta penciptaan iklim usaha dan investasi.

Pengembangan dan implementasi nilai nilai sosial budaya daerah dan agama

Pengelolaan sumber daya alam ,lingkungan hidup,teknologi dan mitigasi bencana.

Ditambahkannya, target ekonomi makro yang telah dimuat dalam RKPD tahun 2020 harus dirasionalisasikan akibat pandemi covid-19 yang berdampak pada perekonomian khususnya pendapatan dan konsumsi masyarakat serta stabilitas sistem keuangan negara.

Sebagai informasi, proyeksi anggaran dalam PPAS perubahan tahun 2020 adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain lain pendapatan yah sah Rp.729.014.560.623,98.

Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Langsung dan tidak langsung Rp. 842.389.659.099,92.

Pmbiayaan Netto Daerah Rp. 95.184.669.884,24.

Surplus (Defisit) anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto Rp (18.350.428.591,70).

" Dengan Defisit sebesar Rp.18.350.428.591,70, rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun 2020 harapannya dapat dibahas Banggar dan TAPD untuk disepakati dalam nota kesepakatan yang akan menjadi dasar rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 tepat waktu" Pungkas Bupati.


Dalam penyampaiannya Andrian Defandra menjelaskan bahwa Nota pengantar rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 telah diterima DPRD dan selanjutnya setelah rapat paripurna ini kita akan gelar rapat gabungan komisi untuk menyerahkan nota pengantar rancaangan KUA dan PPAS Perubahan APBD ini kepada Badan Anggaran DPRD.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima nota pengantar rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 dari saudara Bupati, selanjutnya Nota Pengantar rancangan ini akan kita serahkan kepada Badan anggaran DPRD melalui rapat gabungan komisi untuk segera dilakukan  pembahasan" Sampai Andrian.(ben)

Tidak ada komentar