Rapat LKPj Bupati Kepahiang Tahun 2019
Realitapost.com, KEPAHIANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (Lkpj) Bupati Kepahiang Tahun 2019 dari Komisi-Komisi kepada Pimpinan DPRD di ruang didang utama Kantor DPRD Kepahiang, Senin 27/04/2020.
Penyampaian laporan hasil pembahasan LKPJ disampaikan oleh masing masing juru bicara komisi, Komisi 1 disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati, komisi 2 disampaikan oleh RM.Johanda,SPd dan komisi 3 disampaikan oleh juru bicara Hj.Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.
Catatan,saran dan rekomendasi yang disampaikan diantaranya dalam melakukan pembahasan LKPJ Kepala Daera ini, masing masing Komisi meminta adanya penguatan perencanaan program dan kegiatan dengan kebutuhan anggaran, sehingga serapan anggaran dapat maksimal.
Memperhatikan proporsionalitas antara belanja pegawai dan belanja kegiatan yang dibutuhkan masyarakat, Penyatuan anggaran kegiatan yang sama dalam satu OPD misalnya belanja penggandaan bahan bacaan dan peraturan perundangan, selanjutnya perlu dilakukan kajian beban kerja aparatur sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengingat saat ini masih banyaknya tenaga kontrak/thl yang bekerja pada OPD, peran OPD harus maksimal dalam perwujudan Standar pelayanan Minimum sesuai kewenangan, dan tidak kalah pentingnya penyajian LKPJ harus disesuai dengan peraturan perundangan terbaru agar capaian kinerja, sasaran dan hambatan serta solusi dapat dirangkum dan ditindak lanjuti dengan baik.
Ditambahkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan bahwa sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib DPRD hari ini kami Pimpinan DPRD menerima laporan hasil pembahasan komisi atas LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2019.
"Catatan,saran dan masukan yang kita terima hari ini terhadap LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2019 dari Komisi komisi akan kita tuangkan dalam surat keputusan DPRD dan akan disampaikan kepada saudara Bupati untuk dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rapat Paripurna DPRD", Sampai Windra.(Beni)
Tidak ada komentar
Posting Komentar