Breaking News

PUPR Kota Alihkan Anggaran Balai Kota Rp 35 M Bangun RS Sementara

Bengkulu, RealitaPost.com - Sebagai upaya penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Bengkulu yang sudah masuk zona merah. Walikota Bengkulu Helmi Hasan telah mengalokasikan Rp 200 milliar anggaran penanganan Covid-19. 

Meski saat ini masih dalam tahap pembahasan ditingkat DPRD Kota karena adanya Perpu yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Lantas, untuk mengetahui OPD mana saja yang terdampak dari kebijakkan realokasi anggaran yang dilakukan Walikota Bengkulu. Berikut wawancara Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu terkait item anggaran yang akan dialihkan.

Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, saat diwawancarai, Senin pagi (06/04), di kantornya menegaskan bahwa item anggaran yang direncanakan diawal pengesahan APBD 2020 untuk pembangunan Balai Kota sebesar Rp 35 M tah disepakati dialihkan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) sementara yang ada di dua lokasi.

"Pemerintah Kota telah mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakkan pasien positif covid-19 untuk dirawat di RS sementara yang akan disiapkan. Adapun lokasi yang telah disiapkan antara lain. Gedung Balai Adat samping Kantor Polres dan eks Terminal Betungan," ujar Noprisman.

Ia menegaskan hanya anggaran pembangunan Balai Kota yang dialihkan. Sedangkan item kegiatan lainnya tetap tidak ada perubahan atau pengalihan."Ya cuma item Balai Kota saja yang kita alihkan," tegasnya didampingi jajarannya.(gol)

Tidak ada komentar