Breaking News

Liburan Lebaran, Pemkot Larang Naik Mobil Bak Terbuka

ilustrasi warga naik kendaraan mobil bak terbuka saat liburan lebaran 1444 H

BENGKULU, REALITAPOST.COM --
Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau para masyarakat untuk tak menggunakan kendaraan (mobil) bak terbuka, apalagi sampai mengangkut penumpang.

Ini ditakutkan dapat membahayakan penumpang itu sendiri, karena seyogyanya bak tersebut ialah untuk mengangkut barang.

Imbauan ini diberikan sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, bahwasannya disebutkan tak diperkenankan kepada mobil angkutan barang seperti mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

“Nah, berkenaan dengan idul Fitri 1444 H tahun ini, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu dan masyarakat yang ada di Bengkulu yang merayakan idulfitri untuk tak membawa penumpang dengan menggunakan bak terbuka, karena ditakukan akan berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas dan keselamatan dari penumpang itu sendiri,” jelas Kadishub Hendri Kurniawan saat diwawancara, Jumat (14/4).

Ia juga kembali menegaskan, kendaraan bak terbuka bukanlah untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk barang."Apabila dilanggar ada tindakan tegas dari pihak kepolisian berupa tilang atau disuruh putar balik,” jelasnya.

“Karena larangan penggunaan mobil bak terbuka dimaksudkan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang di atas mobil bak terbuka,” sambungnya.

Untuk diketahui, sudah tercatat beberapa kali kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami warga saat menaiki mobil bak terbuka tersebut. Dan risiko yang dialami juga bisa berdampak terhadap pengendara lain.(Damar/Dian Marfani)

Tidak ada komentar