Breaking News

Sumardi Dukung Upaya Pemprov Dorong OPD Daftarkan KIK dan KIP


REALITAPOST.COM, BENGKULU --
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi, dengan semangat mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendaftarkan Kekeyaan Intelektual Komunal dan Kekayaan Intelektual Personal (KIK-KIP).

Menurutnya, hal itu sangat penting dalam membentingi hasil produk asli milik daerah sehingga menjadi ciri khas yang tidak bisa diklaim atau dimiliki orang lain."Ini upaya melindungi hak kekayaan intelektual personal dan komunal dalam karya yang dihasilkan," tegas Ketua PERPANI Provinsi ini. Senin (3/10/2022)

Sebelumnya, Kekayaan intelektual, baik itu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ataupun Kekayaan Intelektual Personal (KIP), menjadi hal yang sangat penting untuk dilindungi karena bukan saja hanya untuk menjaga dan melestariakan kekayaan intelektual tersebut, tetapi juga sangat penting untuk mengembangkan ekonomi komunitas. 

Berbagai KIK seperti tarian dan juga upacara adat misalnya, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat. 

Berangkat dari sinilah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mesyah mengarahkan dengan tegas kepada OPD teknik di jajaran Pemprov Bengkulu untuk menggencarkan pendaftaran KIK dan KIP termasuk kepada bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu. Diawali dengan melakukan identifikasi dan pemetaan terkait kekayaan intelektual yang ada di di Provinsi Bengkulu ini, baik kepemilikannya personal maupun komunal.(ADV)

Tidak ada komentar