Hearing Komisi IV, Perwakilan PGH Sampaikan 3 Tuntutan
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Perwakilan Persatuan Guru Honorer (PGH) Provinsi Bengkulu kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam hal Menindak lanjuti tuntutan mereka pada waktu lalu.
Dalam audien bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi BKL turut dihadiri Kepala.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Bpk Drs Eri Yulian Hidayat M.Pd, kepala bidang SMA, BPKAD, dan BKD Provinsi Bengkulu.
Dalam hearing ini, guru honor SMA/SMK yg di nyatakan lulus Passing grade dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 lalu meminta kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bkl untuk dapat membantu mengusulkan agar di angkat menjadi PPPK .
Adapun tuntunan mereka antara lain :
1. Mereka mendesak agar pemerintah Provinsi Bengkulu.untuk membuka formasi PPPK untuk guru lulus Passing Grade pada tahun 2022
2. Jika tidak memungkinkan lagi di tahun ini mereka meminta jaminan guru Passing Grade ( PG) untuk mendapatkan SK PPPK paling lambat tahun 2023.
3. Apabila tuntunan ini tidak di tindaklanjuto oleh Pemerintah Bengkulu akan mereka akan melanjutkan tuntutan ini ke KEMENPAN RB.
Politisi chantik dari partai Nasdem Zulasmi Octarina, SE.MM kami dari komisi IV segera menindak lanjuti aspirasi para guru honor ini dan kembali memanggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan, BKD dan BPKAD semoga nantinya akan membuahkan hasil yang terbaik yang sesuai apa yang di inginkan para PGH ini. Hadir juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV Sefty Yuslinah S.Sos, MAP, Mohmammad Gustiadi S.sos dan Drs A. Salim.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar