DPRD Provinsi Dorong Pemprov Optimalkan Peran Satpol PP
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Lembaga DPRD Provinsi Bengkulu mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat mengoptimalisasi peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang tentu saja harus tetap sesuai dengan tupoksi Satpol PP tersebut. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, MAP.
"Sebelumnya kita melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Provinsi Jambi. Pasca kunjungan itu ada beberapa formula yang kedepannya bakal kita siapkan, terutama untuk mengoptimalisasi peran dan fungsi Satpol PP Provinsi Bengkulu. Namun ini bisa terwujud ketika eksekutif atau pemda juga memberikan dukungannya," ungkap Dempo.
Ia menerangkan, sebenarnya peran dan fungsi Satpol PP pada pemda itu sangat urgen. Salah satunya dari sisi pengawalan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). "Dengan peran dan fungsi Satpol PP itulah produk hukum yang dihasilkan bisa dijaga, dikawal dan dapat dipastikan berjalan sebagaimana mestinya," kata Dempo.
Seperti, lanjut Dempo, keberadaan Perda tentang retribusi dan pajak daerah. Misalnya pada poin Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dimana Satpol PP bisa dikerahkan untuk memastikan PBBKB itu dibayarkan pihak Wajib Pungut (Wapu). "Tentu melalui peran dan fungsi itu, Satpol PP bisa meminimalisir kebocoran PAD pada sektor tersebut," ujarnya.
Ditambahkan Dempo, dalam kunjungan yang dihadiri langsung Ketua DPRD Provini Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM, Satpol PP saat ini memiliki fungsi tambahan, sebagaimana yang diatur dalam Permedagri. "Yakni fungsi pembinaan terhadap Perlindungan Masyarakat (Linmas), yang keberadaannya hingga tingkat desa/kelurahan," terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, berkaitan dengan minimnya support anggaran untuk optimalisasi peran dan fungsi Satpol PP, tentu bakal menjadi catatan dan perhatian pihaknya. "Setidak-tidaknya pada tahun depan, kita carikan formulasi terbaik. Sehingga alokasi anggaran di Satpol PP tidak sebatas rutin saja," demikian Dempo.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar