Dewan Provinsi Bengkulu Bakal Panggil Eri Yulihan Hidayat
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi S.Ip, MM menegaskan. Pihaknya tetap bakal melanjutkan proses pemanggilan Kepala Dinas Dikbud Provinsi terkait dugaan netralitas ASN saat kegiatan jalan santai HUT Partai Golkar ke 58 yang melibatkan adanya surat edaran dari Kadis Dikbud untuk sekolah mengikuti kegiatan tersebut.
"Kalau Bawaslu telah melakukan investigasi lebih dulu terhadap Kadis Dikbud dan Kepsek. Saya rasa tindakan tersebut sudah tepat. Sebab dugaan penyalahgunaan wewenang selaku ASN, dan menyalahi peraturan undang-undang terkait netralitas ASN sangat jelas,” tegas Edwar Samsi, Rabu (19/10).
Dijelaskan oleh Ketua Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi IV itu. Saat paripurna jawaban Gubernur atas pandangan fraksi kemarin (Selasa-red). Mayoritas fraksi menolak jawaban Gubernur, karena dari yang disampaikan tidak ada sedikitpun menjawab apa yang disampaikan oleh kawan-kawan fraksi-fraksi.
Kemarin kami sudah menjadwalkan untuk memanggil Kadis Dikbud. Tapi sebelum itu, kita ingin mendengar jawaban dari Gubernur terkait surat edaran mengikuti kegiatan jalan santai tersebut. Kemudian kawan-kawan di Banmus juga sudah menjadwalkan kembali untuk jawaban Gubernur tersebut,” jelas Edwar.
Kemudian jika di Bawaslu Kadis Dikbud telah dipanggil, namun di DPRD mekanisme proses pemanggilan juga akan mereka lakukan, “Kita nanti akan lintas komisi dan memanggil Kadis Dikbud untuk mendengarkan jawabannya,” singkat Edwar. (ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar