Breaking News

Soal Tol, Rio Capella Ultimatum Pemerintah Jangan Ingkar Janji


Realitapost.com, Bengkulu --
Rencana batalnya kelanjutan pembangunan tol Bengkulu-Lubuk Linggau pada 2023 mendatang mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bahkan Politisi Nasional, Rio Capella ikut memberikan kritik terhadap hal tersebut.

Menurut Rio Capella, batalnya rencana kelanjutan pembangunan tol Bengkulu-Lubuk Linggau pada 2023 mendatang merupakan salah satu bentuk ingkar janji pemerintah kepada rakyat. 

Pasalnya, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono pernah berjanji pada 2021 silam bahwa pembangunan Tol akan rampung kurang dari 4 tahun.

Jika pada 2023 tidak dilanjutkan, maka bukan tidak mungkin pembangunan tol akan rampung diatas 4 tahun. Bahkan bisa saja pembangunan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tidak akan dilanjutkan sama sekali.

"Kita khawatir tol ini tidak dilanjutkan, karena kelanjutan pembangunannya lama sekali, artinya pemerintah pusat sudah ingkar janji, padahal harusnya 2023 itu sudah rampung, ini malah mau mulai pembangunan 2024, jadi kapan selesainya nanti, sementara rakyat di Bengkulu sudah lama menantikan tol ini," ujar Rio Capella, Minggu (9/9).

Selain itu, tol Bengkulu-Lubuk Linggau juga memiliki lintasan yang tidak begitu panjang hanya 95 Kilometer (KM). Seharusnya bisa selesai dalam waktu 2 tahun lebih kurang. Namun, jika pembangunan ini ditunda maka waktu penyelesaiannya akan lebih lama lagi. 

"Panjang jalan tol Bengkulu-Lubuk linggau itu cuma 95 KM atau lebih pendek dari tol Bakauheni-Terbangi Besar yang memiliki panjang jalan 140 km. Artinya tol Bengkulu harusnya bisa selesai dalam waktu 2 tahun lebih kurang, karena Tol Bakauheni saja bisa selesai kurang dari 4 tahun," ujar Rio Capella.

Pemerintah pusat harus mampu merampungkan pembangunan Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu ini. Sebab jalan tol ini nantinya mampu meningkatkan potensi ekonomi, distribusi, memperkuat konektivitas dan mendukung pengembangan ekonomi Bengkulu. 

"Bagaimana Bengkulu mau maju, kalau pembangunan tol terhambat. Pemerintah harus pikirkan kembali hal ini, karena bagaimapun jalan tol mampu memberikan multiplier effect terhadap banyak sektor di daerah," tutur Rio Capella.

Ia menambahkan, Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau adalah satu-satunya Program Stretagis Nasional di Bengkulu. Jika pembangunannya tidak dilanjutkan maka daerah ini akan sulit untuk mengejar ketertinggalan.

"Jalan tol ini merupakan satu-satunya program strategis nasional, dan tol ini juga mendorong percepatan pembangunan sektor ekonomi untuk mengejar ketertinggalan propinsi bengkulu dibanding propinsi lain di Sumatera," tambah Rio Capella.

Selain itu, menurut Rio Capella, Bengkulu berada di wilayah yang tidak strategis di Sumatera, karena tidak dilewati oleh poros ekoonomi jalan lintas Sumatera dan Tol Laut Selat Malaka. Lebih lagi Bengkulu ini langsung menghadap Samudera Hindia, sehingga memiliki gelombang laut yang cukup besar dan membuat kapal-kapal terkadang sulit untuk bersandar di Pelabuhan Pulau Baai akibat seringnya terjadi pendangkalan dermaga.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka harapan satu-satunya agar daerah ini bisa semakin maju yakni dengan pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, karena itu bisa mendorong akselerasi pembangunan di Provinsi ini," harap Rio Capella.

Terkait dengan anggaran pembangunan Tol yang dialihkan oleh pemerintah pusat untuk kebutuhan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan tindakan yang tidak tepat.  Pasalnya, untuk pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau, anggarannya telah masuk dalam rencana Program Strategis Nasional (PSN). Bahkan nilai anggaran pembangunan jalan tol ini sebesar Rp 33,12 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman perbankan telah termuat dalam kontrak kerjasama yang telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Bengkulu pada 2019 silam di Balai Semarak, Bengkulu. 

"Anggaran pembangunan jalan tol ini kan sudah jelas, dan termuat di dalam kontrak perjanjian kerjasama, jadi harusnya ini bisa dilanjutkan karena sudah ada kontraknya, dan anggarannya juga sudah jelas," tutupnya.(R)

Tidak ada komentar