Breaking News

Edwar Samsi Minta DBH Kabupaten/Kota Jangan Lagi Terhutang


REALITAPOST.COM, BENGKULU --
Pemerintah Provinsi Bengkulu disebut tetap bakal terhutang Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan keeempat Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada 10 kabupaten/kota. Walaupun diketahui dari total Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) TA 2021 sebesar Rp 273,89 miliar tersebut, Rp 84,26 miliar diantaranya untuk pembayaran DBH.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, Rp 84,26 miliar untuk pembayaran hutang DBH kepada 10 kabupaten/kota, hanya sampai pada triwulan ketiga saja. "Sedangkan triwulan keempat yakni bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2021 tetap belum terbayarkan alias masih terhutang," ungkap Edwar, Rabu (7/9).

Menurutnya, dengan SILPA yang bisa diformulasikan hanya sekitar Rp 32,38 miliar, tentu tidak bakal mencukupi untuk membayar DBH pada triwulan keempat yang dimaksud. "Dengan demikian tak menutup kemungkinan nantinya hutang DBH pada triwulan keempat pada TA 2021 dibayarkan tahun depan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Lebih jauh dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, seharusnya DBH pada kabupaten/kota itu jangan lagi sampai terhutang, mengingat DBH merupakan salah satu sumber anggaran bagi kabupaten/kota untuk melaksanakan pembangunan. "Sedangkan DBH tahun ini baru bisa dibayarkan pada anggaran tahun depan," demikian Edwar.

Sebelumnya diberitakan, SILPA APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 total mencapai Rp 273,98 miliar, dan yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 32,38 miliar. Sedangkan Rp 241,60 miliar sudah jelas peruntukkannya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik TA 2021 dengan total Rp 35,12 miliar. Peruntukannya seperti untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat.

Kemudian hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota TA 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta, serta pembiayaan APBD TA 2022 Rp 81,53 miliar. (ADV)

Tidak ada komentar