Breaking News

DPRD Kepahiang Paripurnakan Nota Pengantar RAPBD 2023

Realitapost.com, Kepahiang -- Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid M.M., IPU. sampaikan Nota Pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 dan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin (05/09/22). Bupati Menyebut total Rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp.632.120.905.262,00. Rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan bersumber pada Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 39.026.042.000,00 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 593.094.863.262,000.

Kemudian Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 disampaikan oleh Bupati sebesar Rp. 830.624.392.928,00. Pada bagian akhir Struktur APBD Tahun Anggaran 2023, disampaikan Bupati bahwa Penerimaan Pembiayaan Diestimasi sebesar Rp. 5.000.000.000,00 bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2022, dengan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Bengkulu, sehingga Pembiayaan Netto diestimasi Rp. 3.000.000.000,00.


“Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp. 591.170.293.000,00, Belanja Modal Rp. 118.079.835.828,00, Belanja Tidak Terduga Rp. 2.200.000.000,00 dan Belanja Transfer Rp. 119.174.264.100,00. Dengan demikian terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp. 198.503.487.666,00. Dengan demikian Defisit Anggaran setelah dikurangi Pembiayaan Netto dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 berjumlah sebesar Rp195.503.487.666,00," sampai Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU.

Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, disampaikan Bupati bahwa pada sektor Pendapatan Daerah tidak mengalami perubahan anggaran, namun Rencana Belanja Daerah naik sebesar Rp. 23.752.539.405,00.


Adapun kenaikan Rencana Belanja Daerah TA. 2022 terdiri atas Belanja Operasi setelah perubahan berjumlah sebesar Rp. 520.264.442.798,00, Belanja Modal setelah perubahan naik menjadi Rp. 149.438.543.858,00, Belanja Tidak Terduga mengalami penurunan menjadi Rp.2.200.000.000,00 dan selanjutnya Belanja Transfer setelah perubahan naik menjadi Rp. 124.167.146.843,00.

Kemudian pada Sektor Belanja Daerah terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp. 23.752.539.405,00. Namun pada Sektor Pembiayaan terdapat Surplus Anggaran sebesar Rp. 23.752.539.405,00 yang merupakan Silpa Tahun Anggaran 2021 dan sisa pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo.

"Dapat disimpulkan bahwa dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, terdapat Surplus Anggaran pada Pembiayaan Netto untuk menutupi Defisit Anggaran pada Belanja Daerah sehingga Surplus/Defisit Anggaran pada Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022 adalah Rp. 0 (Nihil),” kata Bupati.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan harapan agar pada saatnya nanti Raperda APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022, dapat dibahas lebih lanjut secara komprehensif bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, dan pada waktunya dapat disepakati dan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan. Sehingga dapat menjadi pedoman dan arah kebijakan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dalam penyusunan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023 dan Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022.(BENI/ADV)

Tidak ada komentar