Gubernur Bengkulu Teken MoU Dengan Kantor Bahasa
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Teken MoU dengan Kantor Bahasa disaksikan Anggota DPR RI Dewi Coryati, Kamis (21/07/2022) Foto : Damar
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah dan Anggota DPR RI Dewi Coryati bersama Kantor Bahasa Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi Pengutamaan Bahasa Indonesia yang diikuti 120 peserta.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Prof. E. Aminudin Aziz, didampingi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu: Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M. Hum, menjelaskan bahwa para peserta tersebut terdiri atas, 45 lembaga yang terdiri 15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan, 10 lembaga swasta.
"Selain itu, kami juga mengundang 75 peserta yang merupakan mitra Kantor bahasa, antara lain Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru Penggerak (BGP), DPRD Provinsi Bengkulu, Para pimpinan/Rektor perguruan tinggi, Para akademisi, tenaga pendidik baik guru TK, SD, SMP, dan SMA, Polda Bengkulu, dan Para pimpinan dan pelaku media massa, baik cetak dan elektronik," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sejauh ini Kantor Bahasa telah mengambil data melakui Tim pada bulan Juni 2022 berupa dokumentasi penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen surat resmi di 45 lembaga di Provinsi Bengkulu.
"Setelah pengambilan data, Tim KBP Bengkulu mengadakan sosialisasi pengutamaan bahasa negara yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 21 Juli 2022, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan terhadap 45 lembaga pada bulan Agustus mendatang. Terakhir kami akan mengadakan evaluasi pada bulan September—November," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Dewi Coryati, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini ada dua hal. Pertama, Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu sebagai upaya untuk meningkatkan sikap positif lembaga dan masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga."Kita berharap dengan kegiatan ini bisa menjadi nilai tambah bagi peserta," singkatnya.
Selain sosialisasi ini telah dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau MOU antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta penandatangan komitmen bersama terkait pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Rohidin Mersyah, Kadisdikbud Provinsi Eri Yulian, Plh Sekdaprov dan Kadis Diknas Kota Bengkulu.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar