Breaking News

Usulan Dana Kelurahan Teralokasi Di APBD

Realitapost.com, Bengkulu - Jika selama ini alokasi Dana Kelurahan Kota Bengkulu bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Nasional (APBN). Namun dampak bencana covid19 membuat alokasi Dana Kelurahan akhirnya dihapus oleh pemerintah pusat.

Akibatnya, ada 67 Kelurahan di Kota Bengkulu mengalami dampak yang cukup signifikan dalam mengakomodir usulan percepatan pembangunan infrastruktur masyarakat. Bahkan sejak badai covid19 melanda sejak Maret 2020 hingga kini Dana Kelurahan menjadi terhenti.

Padahal keberadaan Dana Kelurahan itu sangat dirasakan manfaatnya oleh pihak Kelurahan di Kota Bengkulu. Salah satunya diutarakan Lurah Pasar Baru Anshar Amin, dalam pertemuan Musrenbang Kecamatan Teluk Segara beberapa waktu silam mengharapkan kepada para wakil rakyat DPRD Kota dapat mengusulkan atau mengalokasikan dana kelurahan yang bersumber dari APBD.

"Terus terang sangat bermanfaat sekali bagi kami masyarakat Kelurahan. Karena dengan adanya dana tersebut, banyak sarana infrastruktur masyarakat direalisasikan. Kalau untuk proyek yang nilainya besar bisa kita ajukan ke tiap Dinas tapi kalau untuk sarana yang nilainya kecil-kecil, dana kelurahan sangat membantu sekali pak,!" ujar Amin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, menyatakan sependapat dengan usulan pihak Kelurahan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur skala kecil ditiap Kelurahan.

"Insyallah nanti akan kita lihat dan hitung kemampuan postur APBD Kota bersama pihak eksekutif. Jika memungkinkan untuk kita alokasikan, kenapa tidak..! Demi Percepatan pembangunan ditiap Kelurahan yang memang masih memerlukan sentuhan anggaran," ujar mantan Ketua Kotaku ini.(red)

Tidak ada komentar