Kejati Bengkulu Gencar Sosialisasikan 7 Program Prioritas Kejagung
Realitapost.com, Bengkulu - Kejaksaan Tinggi Bengkulu secara masif dan berkesinambungan mensosialisasikan 7 Program Kerja Prioritas Kejagung RI kesemua lapisan masyarakat.
Berbagai strategi yang dilakukan agar ketujuh program tersebut dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
Kejati Bengkulu melalui kasi Penkum Ristianti Andriani.SH.MH didampingi Taufik dan Arie Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjelaskan.
Adapun 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, diantaranya;
1. Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.
2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.(rls)
Tidak ada komentar
Posting Komentar