Setoran Parkir Zona 6 Naik 400 Persen, APH Diminta Turun Tangan
Raelitapost.com, Bengkulu - Polemik kenaikan setoran parkir yang angkanya tak rasional, kian hari kian meruncing. Polarisasi perlawanan juru parkir semakin menguat demi mempertahankan ‘cupak tanak’ mereka. Rasanya agak sulit menerima kenyataan ada kebijakan yang meresahkan masyarakat kelas bawah di tengah jargon Bengkulu, Kota Bahagia dan Religius. Beberapa kelompok tukang parkir intens mengadakan pertemuan-pertemuan, meminta bantuan pada media, aktivis, LBH dan dengan jemari gemetar mencoba mengirim pesan pada wali kota dan wakil walikota, namun usaha itu belum cukup untuk menyingkirkan awam hitam arogansi pihak ketiga yang telah memborong titik parkir di zona enam dengan segepok uang berjumlah milliaran rupiah.
Hal ini mendapat pernyataan keras dari banyak kalangan terkait kebijakan Pemda Kota Bengkulu. Dikutib dari beritarafflesia.com, Ketua LSM Gemawasbi, Jevie Sartika menyatakan sangat kuatir dengan kondisi ini. “Kenaikan setoran hingga mencapai 400 persen itu sudah di luar akal sehat manusia pada umumnya, kasihan sama tukang parkir, ini sudah meresahkan. ” Ungkap Aktivis Wanita yang dikenal kritis ini. Jum’at (11/02/2022)
Ia juga memberikan beberapa catatan serius terkait polemik ini. “Yang pertama kami tidak melihat ada transparansi dalam proses peralihan penguasa zona enam dari Pemkot ke Pihak Perusahaan. Kami juga tidak tahu perusahaan ini datang dari mana, tiba-tiba menjadi pemenang, ini ada apa musti dibuka ke publik, bila alasanya tak ada yang berminat, pertanyaan kami, apakah lelang tersebut telah dipublis sesuai mekanisme lelang yang sebenar-benarnya.” Ujar Jevie.
Jevie Menambahkan apa dasar pihak ketiga untuk menaikan setoran sampai ratusan persen padahal statmen kepala badan pendapatan daerah kota Bengkulu, tidak ada ketentuan untuk menaikan setoran.
“Zaman covid ini zaman susah, kasihan masyarakat, saya memint tolong kepada pemegang zona enam yang baru kalau mau menaikaan setoran pakailah hati nurani, jangan hanya mementingkan diri sendiri dan golongan.” Sampai Jevi.
Jevi berharap Pemkot sebaiknya mencantumkan aturan yang jelas tentang batas maksimal kenaikan parkir agar pihak ketiga tidak semenah-menah menaikan parkir. Karena ini bisa jadi modus untuk merampas titik parkir, yang telah dirintis oleh jukir dengan cara pengelolah menaikan tarif diatas kewajaran, bila jukir menolak maka parkirannya diambil dan diganti dengan orang lain.
Selain itu Jevie menyebut statmen Kepala Badan Pendapatan Daerah yang mengatakan tidak ada aturan khusus silahkan dinaikan sesuai kesepakatan adalah statmen yang kacau dan terkesan ingin lepas tangan terhadap kebijakanya yang telah menuah polemik.
“Aduh itu pernyataan paling kacau, pemerintah itu tidak boleh lepas tangan menyerahkan leher rakyat ditangan pengusaha, suruh baca lagi itu pak kadis draft SPTnya, disitu jelas pemerintah tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan. Bila pihak ketiga dinilai telah meresahkan masyarakat, Pihak ketiga bisa dicabut hak pengelolaannya. Kita ini negara Pancasila, sistem ekonominya juga berdasarkan Pancasila, dimana negara/pemerintah wajib hadir melindungi hajat hidup masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomis, bukan negara berpaham ekonomi liberal yang membiarkan rakyat kecil berhadap-hadapan dengan para raksasa pemodal.” Pungkas Jevi berapi-api.
Jevie juga meminta aparat penegak hukum baik itu jaksa dan kepolisian untuk turun tangan memantau polemik pengolahan zona enam oleh pemilik modal.
“Karena ini urusan perut rakyat kecil, maka sebaiknya APH turun tangan, kami kuatir bila masalah ini berlarut-larut, akan mengangu ketertiban dan keamanan masyarakat, kita tahulah saudara-saudara kita diterminal itu bagaimana, mereka cuma ingin memenuhui kebutuhan makan bukan ingin beli mobil atau maju Pilkada,” Tutup Jevie sambil berseloro.(rilis)
Tidak ada komentar
Posting Komentar