Breaking News

Panwascam Lemong Dan Pesisir Utara Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Masyarakat


Realitapost.com, Pesisir Barat -
Jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesisir Barat yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, panwascam Lemong dan Pesisir Utara gelar rakor pengawasan partisipatif bersama stakeholder, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di Kediaman Bpk. Marzawi Pekon Pagar Dalam Kecamatam Lemong (24/11/20)

Sosialisasi ini di hadiri oleh pimpinan bawaslu Kabupaten Pesisir Barat kordiv Hukum, penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S. SH., MH.

Bambang Apriansyah komisioner panwas Kecamatan Lemong mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mendorong pertisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam mengawal proses demokrasi kearah yang lebih baik, serta membangun sinergitas antara pengawas pemilihan dengan para stackholder (tokoh masyaralat, tokoh agama, ormas, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pemilih pemula) dimana diharapkan agar masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas.

“Dalam hal ini, partisipasi masyarakat sangat kita harapkan demi meningkatakan Proses Pengawasan Pilkada,” katanya.

Selain itu Anggota Bawaslu Pesisir Barat kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH., MH telah menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut terkait beberapa larangan dan apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh ASN, Peratin atau Perangkat Pekon serta pihak yang di larang terlibat dalam berkampanye.

“Hari ini selain lemong, Pesisir Utara, Karya Penggawa dan Pesisir Selatan juga melaksanakan Sosialisasi ini. Kami Bawaslu serta jajaran selalu mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan, pasalnya ketika sudah dicegah namun tidak diindahkan, barulah Penindakan adalah jalur terakhir, sarana pamungkas” Ungkap Kodrat. ( Ruskan )

Tidak ada komentar