Breaking News

Ini Jawab Diknas RL Terkait Kelebihan Kelebihan Pajak 371 Guru Sertifikasi 2019

Rejang Lebong, RP - Setelah lama tak tersiar kabar mengenai kejelasan dana lebih pemotongan pajak terhadap 371 orang guru sertifikasi tahun 2019 di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Rejang Lebong.

Kemarin awak media ini, Senin pagi (08/06/2020), melakukan konfirmasi terkait hal tersebut. Dalam keterangan resminya,  Kepala Diknas Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Diknas Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti masalah tersebut.
Alhasil sampai saat ini sudah ada 100 orang guru sertifikasi yang sudah menerima pengembalian dana kelebihan pemotongan pajak oleh lembaga pajak sebagaimana data yang diajukan Diknas RL ke bagian pajak. Sedangkan untuk sisanya, masih dalam proses karena menurut informasi pihak pajak melakukan penegembalian dana tersebut secara parsial.

"Jadi tidak bisa sekaligus karena teman-teman pajak bisa melakukan pengembalian dana lebih pajak per 100 nomor rekening guru sertifikasi. Untun tahap pertama sudah dan tinggal menunggu data lanjutannya," ujarnya.
Adapun terkait kelebihan pemotongan dana pajak guru sertifikasi ini lebih disebabkan karena proses pencairan dana melalui sistem aplikasi sehingga pada saat operator melakukan input data pemotongan pajak ada   kesalahan dan hal itu sudah kita laporkan ke pihak Perpajakkan.(beni)

Tidak ada komentar