Breaking News

Pasien Positif Corona Dimakamkan TPU Air Sebakul

Bengkulu, RP - Pasien positif corona atau covid 19 berjenis kelamin laki-laki usia 56 tahun asal Kota Lampung siap dimakamkan pihak RSMY Bengkulu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Air Sebakul, Selasa sore (31/03/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Bengkulu bersama jajaranya telah merilis konfrensi pers terkait kematian satu pasien positif corona yang berasal dari Jemaah Tabliq Mesjid At Taqwa Kota Bengkulu.

Hingga kini riwayat interaksi korban mulai masuk ke wilayah Kota Bengkulu hingga menetap di Kota Bengkulu tengah dipelajari pihak terkait sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Bahkan berselang konfrensi pers, Gubernur bersama Kapolda langsung meninjau lokasi Mesjid At Taqwa dan memasang garis polisi untuk dilakukan sterilisasi. Akhirnya status Bengkulu sebagai Provinsi zona hijau lepas dan masuk kategori zona merah wabah covid 19.

Salah satu warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara, Gustri mengaku khawatir dan cemas mengetahui bahwa Bengkulu berstatus zona merah."Kami yang tinggal hanya berjarak ratusan meter dari mesjid At Taqwa menjadi khawatir," ujarnya.


Tidak ada komentar