Tingkat Kepercayaan Kejaksaan Naik Jadi 80,6 Persen
Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto:Istimewah/Realitapost.com)
JAKARTA, REALITAPOST.COM -- Tingkat
kepercayaan terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari
2023 lalu dengan persentase 77,8%. Berdasarkan
hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April
2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih
tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan
persentase 80,6%.
Dalam paparan survei yang dilakukan
Indikator Politik Indonesia (IPI), Ahad (30/4), disebutkan Kejagung berada di
posisi ketiga secara umum. TNI masih menjadi lembaga paling dipercaya dengan
97,7 persen, Presiden (92,8 persen), Kejagung (80,6 persen), Pengadilan 77,8
persen), Polri 73,2 persen), KPK (72,4 persen), DPD (71,5 persen), MPR (71,3
persen), DPR (63,4 persen), Parpol (61,8 persen).
"Kejaksaan Agung masih
konsisten dalam beberapa bulan terakhir, menjadi lembaga yang paling dipercaya
publik,” kata Direktur Indikator, Burhanuddin Muhtadi, saat pemaparan survei
secara online.
Survei Indikator ini dillakukan pada
11-17 April 2023, dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220
orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9 persen pada tingkat
kepercayaan 95 persen.
Angka 80,6 persen ini menjadi
tertinggi dibanding bulan sebelumnya. Pada November 2022 kepercayaan Kejagung
sebesar (77,4 persen), Desember 2022 (76
persen), Februari 2023 (77,8
persen), dan April 2023 (80,6
persen).
Menanggapi hasil survei tersebut,
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) berterima kasih atas kepercayaan
yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Kapuspenkum menyampaikan, bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.(Humas/Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar