Incumbent Pertama Bang Ken Daftar Calon DPD RI
Ahmad Kanedi atau yang akrab disapa Bang Ken menjadi incumbent pertama mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI.(Foto:Damar/Realitapost.com)
BENGKULU, REALITAPOST.COM -- Senin (1/5) H. Ahmad Kanedi, SH, MH mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu. Pria yang akrab disapa Bang Ken dan saat ini tercatat sebagai anggota DPD RI, merupakan incumbent pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
"Saya datang ke KPU RI hari ini bertujuan untuk mendaftar sebagai calon DPD RI pada Pemilu serentak, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Tentunya dengan pendaftaran yang saya lakukan secara resmi ke KPU ini, saya memastikan bakal kembali maju sebagai senator," ungkap Bang Ken yang sudah dua periode tercatat sebagai anggota DPD RI.
Menurutnya, yang melatarbelakangi dirinya kembali maju, diantaranya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya Provinsi Bengkulu ke tingkat nasional. "Tentunya sekaligus sebagai bagian dari proses untuk mewujudkan cita-cita pembangunan, yang tak lepas dari upaya mengisi kemerdekaan bangsa kita," kata Bang Ken.
Sehingga, lanjut Bang Ken, bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa terus maju dan berkembang. Disamping itu, percepatan pembangunan di daerah dapat terwujud. "Bagaimanapun juga sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab untuk membangun bangsa seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa ini," ujarnya.
Ia menambahkan, Ia mematikan tetap mengedepankan pembangunan di daerah, karena pembangunan yang dimaksud merupakan modal untuk kemajuan bangsa. "Dalam kesempatan ini sayapun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu untuk turut berperan membantu KPU menyukseskan Pemilu," demikian Bang Ken.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM menyampaikan, Bang Ken merupakan Bakal Calon (Balon) kedua yang mendaftar sebagai kandidat calon. "Pendaftaran calon DPD ini berakhir hingga tanggal 14 Mei 2024. Nantinya berkas pendaftaran para Balon kita verifikasi terlebih dahulu, jika dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, baru ditetapkan sebagai calon," singkatnya.(Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar