Ujian SD Dihapusan, Kadisdikbud BS : Dananya Ujian Dialihkan Saja
Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan Novianto memberikan keterangan kepada awak media terkait isu pendidikan. Minggu 16 April 2023.(Foto:Disianto/Realitapost.com)
BENGKULU SELATAN, REALITAPOST.COM -- Pemerintah pusat resmi menghapus Ujian Sekolah (US) peserta didik jenjang SD. US peserta didik SD resmi dihapuskan mulai tahun pelajaran 2022/2023. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor : 43 Tahun 2019 yang mengatur penyelenggaraan ujian sekolah jenjang pendidikan dasar sudah dicabut.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS Novianto, S.Sos mengakui, mulai saat ini penentuan kelulusan atau mekanisme kelulusan cukup berdasarkan penilaian sumatif dari assessmen kelas awal hingga kelas akhir.
Sehingga, mulai tahun ini sebanyak 2660 peserta didik dari 120 SD di Kabupaten BS bisa langsung melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP jika syarat sudah terpenuhi.
“Khusus SD ujian sekolahnya dihapuskan. Sementara SMP masih tetap digelar dan terakhir pada tahun ini. Kelas VI SD hanya seperti mengerjakan tes akhir semester, yang saat ini istilahnya diganti dengan sumatif akhir tahun,” kata Novianto.
Dijelaskan, untuk sekolah yang sudah menganggarkan dana pelaksanaan ujian sekolah, bisa dialihkan untuk kepentingan sekolah lainnya. Sementara, kalau berdasarkan kalender pendidikan, sumatif semester genap digelar pada 3-13 Mei nanti.
Untuk soal-soal yang nanti dikerjakan, dibuat sendiri oleh sekolah. Pelaksanaan belum tentu serentak, yang penting tidak melebihi tanggal yang ditentukan.
“Peserta didik dapat dinyatakan lulus jika menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan sekolah,” jelas Kadis.
Lanjut Kadis, kalau anak itu rajin belajar dan aktif datang ke sekolah, tentu pasti lulus. Mudah-mudahan ini berdampak bagi kualitas lulusan karena siswa betul-betul ditempa sesuai kemampuan dan proses pendidikan selama enam tahun.
Namun Novianto mengingatkan dihapusnya US bukan berarti membuat semangat belajar menjadi kendur. Guru-guru tetap harus memacu semangat peserta didik agar bisa lebih kreatif.
Apalagi prestasi peserta didik sekarang bukan lagi berdasar perolehan nilai, tapi kreativitas mereka.
“Kalau dari pandangan guru peserta didik memang tidak layak lulus, sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Yang pasti, kewenangan ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Silahkan laksanakan kebijakan dan jangan melawan aturan,” pungkasnya.(Disianto/Dian Marfani)
Tidak ada komentar
Posting Komentar