154 Juta ATENSI Disalurkan Ke PPKS Bengkulu Utara
Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian secara simbolis menerima program ATENSI yang disalurkan Sentra Dharma Guna Bengkulu di Rumah Dinas Bupati, Sabtu 15 April 2023.(Foto:Robin/Realitapost.com)
BENGKULU UTARA, REALITAPOST.COM -- Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu, Syam Wuryani, dalam keterangan persnya dihadapan Bupati Bengkulu Utara, Sabtu (15/4/2023), menjelaskan bahwa total ratusan juta telah disalurkan ke Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Berikut rincian laporan yang disampaikan secara resminya. Pertama, Penyaluran Bantuan ATENSI Triwulan I sudah, sedang dan akan dilaksanakan di 10 wilayah kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu yang termasuk dalam wilayah kerja Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu, Kementerian Sosial Republik Indonesia dan hari ini, Sabtu 15 April 2023, sebagaimana sudah terjadwal, kami Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu Kementerian Sosial RI dengan disaksikan oleh Bapak Ibu semuanya menyalurkan bantuan ATENSI di Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Kabupaten ke 8 yang telah tersentuh program ATENSI.
Kedua, Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu menyiapkan anggaran Satu Miliar seratus enam puluh enam juta seratus dua puluh tujuh ribu empat ratus rupiah berupa paket sembako, nutrisi, dan perlengkapan perawatan diri untuk 1.000 PPKS di 10 Wilayah Kerja Sentra yang semuanya berada di Provinsi Bengkulu. Selain itu, disiapkan juga alat bantu disabilitas berupa kursi roda biasa dan adaptif untuk penyandang disabilitas yang membutuhkan.
Ketiga, Bantuan ATENSI yang diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bengkulu Utara diperuntukan bagi 50 orang Penyandang Disabilitas, 30 orang Lansia, 10 orang Anak, dan 10 orang Kelompok Rentan. Sehingga keseluruhan paket Bantuan ATENSI yang akan disalurkan untuk Kabupaten Bengkulu Utara sejumlah 100 Paket Bantuan ATENSI dan 6 unit kursi roda. Dengan nilai total bantuan sebesar Rp. 154.408.740,- (Seratus lima puluh empat juta empat ratus delapan ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).
"Penerima Bantuan ATENSI Triwulan I ini dipilah berdasarkan data asesmen terintegrasi Tahun 2022, melalui proses asesmen dan verifikasi dan validasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Keempat, Penyaluran Bantuan ATENSI dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial secara langsung dengan tujuan untuk mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas pada PPKS dalam, Memenuhi kebutuhan dan hak dasar, Melaksanakan tugas dan peranan sosial dan Mengatasi masalah dalam kehidupan.
Kelima, Bantuan sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia yang membutuhkan sebagaimana diamanatkan pada Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 dimana seluruh PPKS menjadi tanggung jawab negara, dalam konteks kegiatan ini adalah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten.
Keenam, di bulan Ramadhan ini harapan kami, dengan bantuan ATENSI yang diberikan, dapat membantu memperlancar Bapak/Ibu dalam menunaikan ibadah puasa, mencukupi kebutuhan dasar Bapak/Ibu semuanya, membawa kebahagiaan di Keluarga Bapak/Ibu serta harapan pemerintah, mampu menekan inflasi dan kenaikan harga sembako sebagaimana yang rutin terjadi pada saat menjelang hari raya, sehingga seluruh daya upaya yang kita laksanakan di bulan yang baik ini bermanfaat bagi ummat dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara secara keseluruhan.
Terakhir, semoga kegiatan kita semua ini, yang terlaksana atas Kerjasama yang baik antara Kementerian Sosial RI, Lembaga Legislatif yakni Komisi VIII DPR RI, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan dan bantuan ATENSI yang diberikan dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu semua yang menerimanya.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar