Komisi I DPRD Terima Audiensi Komunitas Disabilitas
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi mitra masyarakat inklusif Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) pada Rabu, (26/10/2022) bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
Rombongan KND-RI sebagai lembaga negara non struktural independen yang bertugas memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dipimpin Jonna Amanda Manik selaku komisioner, bersama Rahmita Harahap selaku komisioner sekaligus Pengampuh wilayah Bengkulu diterima Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler bersama anggota Komisi 1 lainnya, seperti Raharjo Sudiro, Fitri, dan Sudirman ingin memastikan penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu bisa terpenuhi hak-haknya sesuai amanat undang-undang dan kebijakan yang ada.
Apalagi sebelumya juga sudah bertemu dengan jajaran pemerintah daerah provinsi, termasuk dari beberapa perguruan tinggi di Bengkulu dan menyusul dengan jajaran pemerintah kabupaten dan kota. Mengingat ketika berbicara pemenuhan hak-hak dasar menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Alasan kita datang ke Bengkulu, agar ada kebijakan pemerintah daerah yang lebih berpihak kepada para penyandang disabilitas dengan disediakan regulasi di tingkat daerah berupa peraturan daerah (perda), sehingga dasar hukum penyediaan anggaran dalam rangka percepatan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurut Jonna, dari 514 wilayah kabupaten dan kota serta 37 Provinsi baru ada 111 perda. Artinya menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pihaknya untuk mendorong sekaligus mengadvokasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar terjadinya percepatan. Terlebih ditingkat pusat terkait kebijakan sudah ada, namun di daerah dengan kearifan lokalnya termotivasi dalam membuat regulasi sebagai payung hukum dalam pemenuhan hak para difabel di tingkat daerah itu sendiri.
“Tidak semua daerah sama, itu fakta. Artinya keberadaan perda itu sangat adaktif dengan kearifan lokal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler menyampaikan, dukungannya terhadap keberadaan para penyanndang difabel di Bengkulu dengan mendorong sekaligus berkomitmen agar lahir perda yang berpihak kepada kaum difabel. Lalu pihaknya akan mengundang seluruh stageholder yang ada di Provinsi Bengkulu, baik swasta maupun pemerintah untuk mempertanyakan sejauh mana keberpihakan terhadap para penyandang disabilitas. Seperti, sudah ada regulasi dalam penerimaan CPNS untuk kaum difabel, begitu juga dengan perusahaan swasta, karena dalam aturan sudah ada, namun belum terlaksana dengan baik.
“Soal ini memang harus diimbagi dengan kemampuan kaum difabel, makanya kita mendorong mereka (difabel,red) yang jumlahnya ribuan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitasnya. Sembari kekurangan lagi kita mengajak seluruh stage holder di daerah ini untuk bersama-sama dibenahi supaya hak-hak kaum penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik di Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Lebih lanjut mengenai perda, ia menambahkan pihaknya akan mengundang jajaran pemerintah daerah provinsi dan melakukan konsultasi dengan pimpinan apakah usualan perda itu inisiatif DPRD Provinsi atau usulan eksekutif.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar