Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi Masih Bersifat Normatif
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Sidang Paripurna jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Menurut anggota fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jonaidi, S.P., M.M., apa yang disampaikan Gubernur dalam jawabannya pada sidang paripurna ini masih bersifat normatif. "Dalam jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban dari Gubernur bersifat normatif hanya menjabarkan visi dan misi dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)." ujar Jonaidi yang ditemui usai Sidang Paripurna, Selasa (11/10/2022).
"Ada yang menarik pada salah satu item dalam RAPBD tersebut dimana soal infrastruktur untuk jalan dianggarkan Rp. 58 M artinya Rp. 58 M itu untuk 10 kabupaten/kota di tahun 2023, dan ini akan menjadi fokus perhatian kami di Badan Anggaran (Banggar) nanti, seharusnya untuk infrastruktur jalan itu lebih dari angka Rp. 58 M tersebut, ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam pembahasan APBD nanti dan kami tetap konsisten untuk menaikan anggaran infrastruktur belanja jalan termasuk pemeliharaan apalagi paska bencana." demikian Jonaidi.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar