DPRD PRovinsi Bengkulu Tolak Jawaban Gubernur
REALITAPOST.COM, BENGKULU -- DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/10) kembali menggelar paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) 2023. Sayangnya jawaban Gubernur yang disampaikan Asisten I Setdaprov, Khairil Anwar dalam paripurna yang sempat diwarnai hujan interupsi ditolak.
Sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM dalam interupsinya menyampaikan jika pandangan umum fraksinya terkait pembangunan infrastruktur tidak dijawab. Harusnya jawaban yang disampaikan, sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan masing-masing fraksi dalam paripurna sebelumnya.
"Namun dengan jawaban yang disampaikan tadi (kemarin, red), maksud saya Gubernur itu jangan asal jawab. Bila perlu bentuk tim untuk menjawab pandangan umum yang disampaikan fraksi. Karena bagaimanapun juga ini tahapan dalam putusan dari usulan Raperda yang nantinya menjadi produk hukum bagi Pemprov Bengkulu," kata Tantawi.
Ditambahkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengaku kecewa dengan jawaban yang disampaikan Gubernur, lantaran tidak sesuai dengan pandangan umum yang disampaikan sebelumnya. "Sama-sama kita ketahui jika sebelumnya semua fraksi mempertanyakan keabsahan surat yang dikeluarkan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Namun, lanjut Edwar, dalam paripurna tadi sama sekali tidak ada jawaban Gubernut terkait persoalan itu. Terlebih surat itu juga ternyata dibuat sejumlah Cabang Dinas agar sekolah mengikuti HUT Golkar di tingkat kabupaten. "Gubernur itukan pembina kepegawaian, sekaligus pembina politik di Provinsi Bengkulu. Jadi seharusnya dijawab," tegas Edwar.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos, MM mengatakan dengan ditolaknya jawaban Gubernur tersebut, maka pihaknya kembali menjadwalkan. "Kita berproses ya, ada tahapan tahapan dalam jawaban atas pandangan fraksi. Merekakan menginginkan jawaban yang sesuai, karena mungkin dianggap fraksi ada hal hal yang belum terkoneksi," singkatnya.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar