Diskomonifo Pemalang Bersama Bea Cukai Tegal Ajak Mahasiswa Perangi Rokok Ilegal
Realitapost.com, Pemalang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang bersama Kantor Bea Cukai Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada puluhan mahasiswa dan pelajar. Kamis (20/10/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi ataupun memggempur peredaran gelap rokok ilegal di masyarakat khsususnya di Kabupaten Pemalang.
Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo saat membuka acara ini mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat, terutama anak muda untuk paham dan menghindari membeli rokok ilegal. Salah satunya dengan rencana diadakannya festival film pendek bertema gempur rokok ilegal.
"Sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat, terutama anak muda untuk paham dan menghindari membeli rokok ilegal. Salah satunya dengan rencana diadakannya festival film pendek bertema gempur rokok ilegal,"ungkapnya.
Lebih lanjut Joko Ngatmo menjelaskan nantinya festival film itu akan diadakan pada akhir tahun dan diumumkan pemenangnya saat hari jadi Kabupaten Pemalang. Agar dapat ditonton oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang, sehingga mereka paham bagaimana itu rokok ilegal.
Sementara itu, Humas Kantor Bea Cukai Tegal, Bambang Kristiawan menuturkan, hingga 30 September lalu, pihaknya sudah melakukan 99 kali penindakan. Dengan area penindakan di pintu masuk dan keluar jalan tol dari Brebes sampai Batang.
“Yang terbanyak kami lakukan penindakan di Kabupaten Brebes. Sebab, rokok ilegal banyak didistribusikan lewat tol. Saat ini untuk barang sitaan berupa rokok, terbanyak itu di Kabupaten Tegal. Dengan total keseluruhan ada 15 juta batang,” imbuhnya.
(UsM-Realitapost)
Tidak ada komentar
Posting Komentar