Dewan Minta Tahun Depan PP dan Mess Pemda Harus Sumbangkan PAD
REALITAPOST.COM, BENGKULU - Pada tahun depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak agar keberadaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang dan Mess Pemda di Tapak Paderi, sudah harus bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Kamis (08/10/2022).
Menurutnya, sebagaimana yang diketahui bersama, saat ini Pemprov Bengkulu sudah mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) TWA Pantai Panjang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Sehingga TWA Pantai Panjang yang selama ini terjadi carut-marut dalam pengelolannya, sudah harus lebih tertata.
"Berdasarkan fakta itu juga, Gubernur Bengkulu kita minta dapat segera menyiapkan regulasi dalam pengelolaan kawasan TWA Pantai Panjang. Minimal Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah harus rampung dalam tahun ini, terutama berkaitan dengan penataan hingga potensi-potensi PAD dari pengelolaan yang dilakukan," ungkap Jonaidi.
Sehingga, lanjut Jonaidi, pada awal tahun depan dari pengelolaan kawasan TWA Pantai Panjang tersebut, sudah bisa mengucurkan PAD. "Kitapun meminta dalam pengelolaannya nanti, terutama sektor PAD harus benar-benar maksimal. Dalam artian target yang dipasang pun mesti diformulasikan secara baik," tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Disamping itu, tambah Jonaidi, aset Mess Pemda di Tapak Paderi juga harus sudah terkelola. Kalaupun dalam perjalanannya tidak dilakukan pihak ketiga, maka Pemprov yang harus mengambil alih. Jadi dengan waktu yang tersisa pada tahun ini, Pemprov juga harus menyiapkan konsep dalam pengelolaan Mess Pemda yang sejauh ini terkesan terbengkalai.
"Gubernur selaku Kepala Deerah harus berani dengan segala konsekuensi ketika Mess Pemda itu akhirnya dikelola Pemprov sendiri. Mulai dari perbaikan, sarana dan prasarana hingga penyerahan dalam pengelolaannya pada BUMD. Jangan sampai lagi keberadaan Mess Pemda itu menjadi kritik berkepanjangan lantaran tidak dikelola," demikian Jonaidi.(ADV)
Tidak ada komentar
Posting Komentar