Breaking News

Kejari Awasi Mega Proyek Balai Kota Senilai Rp 35 M

Kondisi bangunan Mega Proyek Balai Kota / Sumber foto : Jawara

REALITAPOST.COM, BENGKULU -- Proyek Pembangunan Gedung Balai Kota Bengkulu yang dikerjakan PT. Para Mitra Multi Prakarsa di Kawasan jalan Air Sebakul Kelurahan Pekan Sabtu, senilai Rp 35 milliar dalam APBD 2022, belakangan menuai sorotan publik. 

Bagaimana tidak, proyek yang dilakukan Dinas PUPR Kota Bengkulu ini menghabiakan waktu selama 180 hari dan disebut-sebut sebagai Berendo Merah Putih dengan luas lahan 8 hektar. 

Lantas, wajar bila hal ini membuat pihak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, tidak ingin kecolongan. Sebagaimana dikutip dalam laman resmi website BPK RI dengan judul berita "Kejari Awasi Proyek Balai Kota Rp 35 Milliar".

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejari, Riky Musriza, SH, MH, menyebutkan dari hasil pemantauan pihaknya dilokasi masih berlangsung dan didapati data ada kelebihan target 8 persen. 

Sebagai salah satu pembangunan strategis daerah pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap proyek ini kedepannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam proses pengawasan. 

Menariknya, kini lokasi proyek tersebut semula dibiarkan terbuka, namun belakangan ini lokasi mega proyek tersebut ditutup dengan rapat.(red)

Tidak ada komentar