Breaking News

DPRD Provinsi Bengkului Sebut Belum Ada Pengadaan Mobil Listrik


REALITAPOST.COM, BENGKULU --
Walaupun sudah ada Intruksi Presiden (Inpres), namun ai lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sampai dengan saat ini belum ada usulan anggaran untuk pengadaan mobil listrik untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas. Ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, Minggu (25/9/2022).

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo telah menerbitkan Inpres RI No 7 tahun 2022 tentang penggunaan Battery Electric Vehicle (BVE) sebagai Randis operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah, pasca kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," ungkap Sumardi.

Hanya saja, lanjut Sumardi, khusus di lingkungan Pemprov sendiri, baik eksekutif ataupun legislatif sendiri belum ada usulan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas baru berupa mobil listrik. "Baik itu pada APBD Perubahan tahun ini, ataupun APBD tahun depan. Jangankan usulan, dibicarakan saja belum," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, kalaupun nanti ada usulan, waktu yang paling memungkinkan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 mendatang. Karena bagaimanapun juga penggunaan mobil listrik ini harus dibahas secara matang. "Walaupun berkenaan dengan permasalahan tersebut merupakan intruksi dari Presiden RI yang maksud dan tujuannya untuk menghemat penggunaan BBM," katanya.

Lebih jauh dikatakannya, selain itu yang juga penting diperhatian pemerintah daerah (Pemda) saat ini berkaitan dengan wacana penggunaan kompor listrik atau induksi. "Ini sebenarnya jauh lebih penting, karena wacana tersebut tidak lepas dari keberadaan masyarakat. Tentunya harus dibicarakan sejak dini," demikian Sumardi.(ADV)

Tidak ada komentar