Breaking News

Banggar DPRD Provinsi Apresiasi Kucuran DID


REALITAPOST.COM, BENGKULU --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diketahui mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19,4 miliar. Meski demikian, tetap harus diingatkan dalam penggunaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, capaian Pemprov Bengkulu yang berhasil mendapatkan kucuran DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,4 miliar tersebut, sangat patut diapresiasi.

"Karena bagaimanapun juga DID yang diberikan itu tidak lepas dari prestasi yang dilakukan eksekutif," ungkap Jonaidi, Kamis (29/9/2022)

Sehingga, lanjut Jonaidi, DID tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah pada tahun yang berjalan.

"Meskipun demikian kita tetap mengingatkan agar dalam penggunannya nanti harus mengacu pada PMK. Dalam artian tidak bisa digunakan sembarangan," kata Politisi Partai Gerindra ini.(ADV)


Tidak ada komentar