Breaking News

Ini Tanggapan DPRD Provinsi Soal Polemik RUU Sisdiknas


REALITAPOST.COM, BENGKULU --
 Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengomentari Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Menurut Edwar, pemerintah pusat ingin menghapuskan hak-hak pada guru, seperti tunjangan sertifikasi. Namun, jika ini terjadi pemerintah pasti akan mengganti tunjangan tersebut.

“Nah apakah betul RUU itu memang menghapukan salah satu pasal mengenai tunjangan profesi guru dan dosen. Mungkin draftnya bisa saja seperti itu, tapikan belum tentu jadi seperti yang dibayangkan,” kata Edward, Senin (29/08/22) siang.

Edwar mengatakan, draf RRU ini masih dibahas di tingkat pusat. Ia mengajak guru dan tenaga dosen untuk bersabar terlebih dahulu sebelum RUU ini disahkan.

“Jadi kita lebih baik berbaik sangka dulu, kalau intinyakan kita belum lihat. Kita kawal, misalnya jika mereka keberatan silakan sampaikan ke komisi kita. Nanti kita bersama-sama naikkan ke RI,” demikian Edward. (Adv)

Tidak ada komentar