e-LPPD Resmi Dilaunching, Gubernur Minta Operator Disiapkan
Gubernur Rohidin Mersyah foto bersama usai melaunching e-LPPD Tahun 2022
Realitapost.com, Bengkulu -- Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi melaunching aplikasi e-LPPD atau aporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, di bawah koordinasi pembinaan dan pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (5/8/2022).
Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan efektivitas juga efisiensi terkait dengan data - data penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk hasil audit. Aplikasi ini juga akan diberlakukan ke semua Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.
"Ini harus segera kita lakukan, nanti berlaku di semua Kabupaten/Kota di bawah koordinasi Biro Tapem Kesra Provinsi Bengkulu," jelas Gubernur Rohidin.
Selain launching e-LPPD Provinsi Bengkulu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi dengan narasumber di antaranya Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Makmur Marbun.
Penguatan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah bertujuan guna memperpendek dan mempermudah kendali sehingga koordinasi hirarki pemerintah secara bertingkat dapat dilakukan.
Menurut Gubernur Rohidin, pemerintah pusat harus membuat sebuah pakem pengelolaan pemerintah yang baku bahwa secara hirarki itu komunikasi dibangun dari atas ke bawah sama.
"Terpusat melalui gubernur lalu ke bupati/walikota, dari bawah juga begitu dari bupati/walikota ke gubernur lalu ke pemerintah pusat, kalau dua sisi ini betul - betul kita jaga dengan baik pasti akan saling bersinergi," jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin Mersyah resmi melaunching e-LPPD Tahun 2022 yang diharapkan bisa menjadi sarana akselerasi |
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun yang hadir sebagai pemateri menuturkan bahwa peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dan pemulihan ekonomi.
Dalam ranah pemerintah daerah pembinaan, pengawasan sangat penting dilakukan agar kebijakan pemerintahan dapat berpihak kepada daerah dan masyarakat. Dengan melakukan pembangunan daerah dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
"Kewenangan Gubernur itu full, melantik saja harus Gubernur, harapan kami penguatan fungsi Gubernur ini semakin bisa dilaksanakan dan kita jaga bersama," minta Makmur Marbun.
DR. Syarifuddin, M. Si Karo Tapem Kesra Setdaprov Bengkulu |
Sementara itu, Karo Tapem kesra Setdaprov Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa dengan dilaunching aplikasi elektronik LPPD ini membuat Pemprov punya peran untuk mengevaluasi APBD dan menjamin visi misi Pemerintah Pusat bisa terintegrasi hingga Kabupaten/Kota.
Kemudian penyelenggaraan visi misi itu akan dievaluasi oleh Pemda Provinsi. Nantinya instrumen yang sudah dibuat ini akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan tenaga operator yang sudah dipersiapkan.
"Sesuai arahan pak Gubernur bahwa kami sudah menyiapkan tenaga operator agar program aplikasi ini bisa berjalan sesuai rencana dan harapan. Maka, dalam waktu dekat segera lakukan pelatihan kepada Operator disetiap OPD dan Kabupaten/Kota. Kami juga sudah menyiapkan manual "book", serta kita juga menerbitkan S,O,P dalam melakukan konsultasi dalam rangka penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang jelas masing-masing OPD ada satu operator dan kita harap para operator ini tidak dimutasikan atau pergantian supaya kegiatan ini bisa berkesinambungan," ujarnya.
Reporter : Dian Marfani
Tidak ada komentar
Posting Komentar