Breaking News

Bupati Kepahiang Sampaikan KUA-PPAS APBD 2022


Realitapost.com, Kepahiang -- 
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada jum’at (05/08/2022). Proyeksi Pendapatan Daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 711.708.272.452,00.

Disampaikan Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU bahwa belum tercapainya target dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 perlu melakukan pergeseran anggaran antar organisasi maupun antar program kegiatan dan jenis belanja dengan memanfaatkan silpa agar tercapai maksimal.

“Fokus perubahan kebijakan umum APBD tahun 2022 diarahkan pada peningkatan ekonomi secara makro serta jaminan sosial dan kesehatan masyarakat. Peningkatan infrastruktur pelayanan publik dan kualitas sumber daya aparatur. Mitigasi bencana melalui pendekatan pengendalian dan pelestarian lingkungan serta Reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” Sebut Bupati Hidayatullah Sjahid.

Dia melanjutkan, Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS sebesar Rp. 711.708.272.452,00 kemudian Belanja Daerah Rp. 796.070.133.498,97 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 84.361.861.046,97.

“Surplus/defisit anggaran setelah pembiayaan netto Rp. 0. Selanjutnya kami mengharapkan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 dapat dibahas secara komprehensif bersama Badan Anggran DPRD untuk disepakati dalam nota kesepakatan sebagai pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD tahun 2022,” Pungkas Bupati Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si didampingi Anggota DPRD Maryatun saat memimpin rapat paripurna DPRD yang dihadiri 16 anggota DPRD mengatakan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD.

“Pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2022 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD, dan Untuk bahan pembahasannya akan kita serahkan dalam rapat gabungan komisi setelah rapat paripurna ini,” Pungkas Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra, M. Si.

Diketahui hadir juga dalam rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S. IP, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, direktur BUMD, Ketua dan Anggota KPUD Kepahiang dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(ADV)

Tidak ada komentar