Breaking News

Bupati Dan DPRD Sepakat Teken KUA-PPAS 2022


Realitapost.com, Kepahiang -- 
Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata S,IP dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Jum’at 12/08/2022.

Disampaikan oleh Ketua DPRD Windra Purnawan, SP, walau Bupati Kepahiang berhalangan hadir berdasarkan Surat Bupati perihal Pemberitahuan tidak dapat menghadiri Rapat Paripurna, namun Paripurna tetap dapat dilanjutkan dimana Wakil Bupati Kepahiang dapat mewakili Bupati dalam Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS APBD TA. 2022.

“Hal ini berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Kepahiang No. 3 Tahun 2021 tentang Tatib DPRD Kepahiang Pasal 6 ayat 7, yang menyebutkan dalam hal Kepala Daerah berhalangan tetap atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah bertugas untuk menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS” sampai Windra Purnawan, SP.

Dalam Rapat Paripurna Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang Drs. Basing Ado menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD berupa proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun Anggaran 2022.

Dilaporkan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Drs. Basing Ado bahwa proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022 setelah perubahan adalah pendapatan Rp. 807.308.528.499,00, bertambah Rp. 20.600.256.047,00, Pendapatan Asli Daerah sebelum dan setelah perubahan Rp. 38.884.340.652,00, begitupun Pendapatan Transfer setelah perubahan tetap senilai Rp. 672.823.931.800,00. Kemudian lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp. 29.966.690.858,00.

“Kemudian Belanja Operasi setelah perubahan sebesar Rp. 520.505.921.659,00 atau bertambah senilai Rp. 21.996.833.395,00, Belanja Modal sebesar Rp. 149.187.841.358,00 atau bertambah Rp. 17.915.104.918,00, kemudian Belanja Tidak Terduga setelah perubahan sebesar Rp. 2.200.000.000,00 atau berkurang sebesar Rp. 21.161.505.290,00 dan selanjutnya Belanja Transfer sebesar Rp. 124.167.146.843,00 atau bertambah sebesar Rp. 4.992.882.743,00. Untuk Penerimaan Pembiayaan setelah perubahan Rp. 95.600.256.047,00 bertambah sebesar Rp. 20.600.256.047,00. Adapun Pengeluaran Pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp. 11.238.395.000,00 atau berkurang senilai Rp. 3.152.283.358,00. Dengan demikian defisit setelah Pembiayaan Netto adalah 0 (nol)” papar Drs. Basing Ado.

Setelah penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran, selanjutnya Sekretaris DPRD Roland Yudhistira, S.Hut., M.Si., membacakan Naskah Nota Kesepakatan yang kemudian ditandatangani oleh Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pada Kesempatan yang sama Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa pergeseran anggaran dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2021 yang direncanakan dalam KUA dan PPAS ini, diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam RKPD secara maksimal dan komprehensif, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD dan Unit Kerja, agar mampu menjawab tuntutan masyarakat melalui perubahan Program Kerja Pemerintah Daerah yang akan diimplementasikan melalui OPD dan Unit Kerja, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing” ujar H. Zurdinata, S.IP.

Sebelum mengakhiri sambutannya, ditambahkan Wakil Bupati Kepahiang agar OPD yang menerima penambahan anggaran dan memiliki program fisik untuk dapat segera direalisasikan supaya dapat tercapai pada tahun ini.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, SP., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra, S.E., M.Si., serta dihadiri 17 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Hadir juga dalam Rapat Paripurna Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMD dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.(ADV)

Tidak ada komentar