Breaking News

Banmus Persiapkan Agenda Rapat LKPj Gubernur 2021


REALITAPOST.COM, BENGKULU --- 
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat badan musyarawarah untuk menentukan jadwal paripurna yang tertunda di masa persidangan ke II dari bulan April sampai bulan Agustus.

“Nah, ada beberapa yang harus disiapkan dan harus sesuai dengan jadwal,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, Senin (22/08/22) siang.

Salah satunya mengenai penundaan pembahasan rapat konsultasi Banggar dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2021.

“Kedua adalah membahas agenda rapat penutupan persidangan akhir periode ke II. Itu akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus,” tuturnya.

Ia menjelaskan dalam rapat Banmus, akan ada pembahasan jadwal laporan Raperda, yang terdiri dari Raperda Badan Hukum, Keolahragaan, Badan Musyawarah Adat, serta Pencegahan Narkoba.

“Cuma kami belum menjadwalkan minggu ini, kemungkinan di September. Inikan penting soal pajak, kemudian soal retribusi itu juga akan dibahas bulan September. Nanti baru ke paripurna, kalo sudah selesai disahkan, kalau belum akan dibahas Kembali,” demikian Dempo. (Adv)

Tidak ada komentar