Breaking News

Jelang Musprov, PHRI Bengkulu Buka Pendaftaran Calon Ketua

Realitapost.com, Bengkulu -- Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Bengkulu akan menggelar Musyawarah Daerah Provinsi (Musdaprov) pada tanggal 25 Agustus 2022 mendatang.

Musdaprov BPD PHRI Provinsi Bengkulu yang akan berlangsung di Hotel Nalla Pantai Panjang ini, selain agenda pemilihan Ketua yang baru menggantikan Sony Adnan, juga membahas program untuk membangkitkan sektor perhotelan dan restoran yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

“Kepanitiaan sudah terbentuk, dan bagi siapa saja orang yang memenuhi syarat dalam aturan PHRI, silakan daftar dengan mengikuti mekanisme pemilihan pada Musdaprov pada tanggal 25 Agustus 2022 nanti,” ungkap Ketua Panitia Musprov BPD PHRI Provinsi Bengkulu Arif Wahyudi, didampingi Sekretaris Panitia Ahmad Affan Setiawan dan pengurus BPD PHRI Provinsi Bengkulu dalam keterangan persnya pada Kamis, (11/8/2022).

Menurut Arif, sebelum digelarnya Musdaprov nanti akan diawali dengan Seminar sekaligus diskusi panel, dengan tema “Membangkit Sektor Pariwisata Menyongsong Endemi di Provinsi Bengkulu.”

Setelah itu baru dilanjutkan pelaksanaan Musdaprov dengan agenda pemilihan Ketua Umum BPD PHRI Provinsi Bengkulu periode 2022-2027.

Sedangkan untuk persyaratan menjadi calon ketua sendiri, sebagai berikut, warga negara Indonesia, pria/ wanita, sehat jasmani dan rohani, berdomisili di Provinsi Bengkulu, pemilik badan usaha hotel/ restoran, pernah menjabat sebagai pengurus BPD PHRI atau Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC),  bersedia berkorban, dan berdedikasi yang tinggi serta berintegritas terhadap organisasi. 

“Kalau ada kandidat yang berkeinginan menjadi ketua, kita membuka pendaftaran sejak hari ini tanggal 11 sampai 23 Agustus nanti yang merupakan hari terakhir penyerahan berkas perdaftarannya. Mengingat setelah itu akan diverfikasi oleh panitia pemilihan. Silakan mendaftar ke Sekretariat BPD PHRI di Hotel Raffles City, Pantai Panjang Kota Bengkulu, bagi yang memenuhi persyaratannya,” jelas Arif. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, pentingnya seorang calon ketua memenuhi persyaratan yang sudah sesuai dengan ADRT PHRI, seperti, jika tidak berdomisili di Provinsi Bengkulu, suatu waktu apabila mendapatkan tawaran pekerjaan atau memimpin organisasi di luar Bengkulu, akan pindah, sehingga kepemimpinan organisasi PHRI Bengkulu ditinggalkan.

Begitu juga diharapkan nantinya, siapapun yang terpilih menjadi Ketua Umum BPD PHRI Provinsi Bengkulu periode 2022-2027, bisa mendorong bangkitnya kembali sektor pariwisata di Bengkulu, sehingga tingkat kunjungan wisatawan yang menginap di hotel dan makan/ minum direstoran bisa bangkit kembali. Apalagi saat ini juga sudah mulai memasukin endemi Covid 19.

“Kemudian juga, sesuai ADRT kita tidak ada batasan bagi ketua yang sudah menjabat, satu periode atau dua periode bahkan sudah tiga periode ingin mencalonkan diri kembali. Itu tetap bisa dan silakan mendaftarkan diri,” tutup Arif yang diamini Affan selaku panitia Musdaprov BPD PHRI Provinsi Bengkulu.(red)

Tidak ada komentar