Breaking News

Warga Lebong Keluhan Pungutan Rp 50 Ribu Di Reses Zulasmi Octarina


Realitapost.com, Bengkulu --
Pada masa sidang kedua tahun 2022 ini. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Dapil IV Kabupaten Rejang Lebong - Lebong Zulasmi Octarina SE, MM melaksanakan kegiatan reses di Desa Sukasari, Mangkurajo, Tapus dan Tik Sirong di Kabupaten Lebong. 

Banyak aspirasi yang disampaikan warga Desa Sukasari diantaranya terkait, minimnya tenaga pendidik guru di sekolah. Kemudian lahan hutan TNKS dekat dengan pemukiman masyarakat, serta kebutuhan petani akan pupuk. 

SementaraWarga Tapus berharap perawatan saluran drainase irigasi air yang kurang lancar, lalu mereka juga mempertanyakan terkait janji  visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terhadap rencana pembangunan GOR mini. Di Tik Sirong warga disana meminta perbaikan sinyal sarana komunikasi, pelebaran jalan, hingga kebutuhan bantuan bibit dan pupuk. "Kemudian saat di Desa Mangkurajo, warga disana juga mengeluhkan fasilitas sekolah yang kurang memadai. Lalu masih ada sekolah SMAN di Lebong yang menarik sumbangan dengan dipatok sumbangan sebesar Rp 50 ribu persiswa setiap bulan. Jika dikalkulasikan Rp 50 ribu dikalikan 500 siswa maka perbulan sekolah tersebut sudah dapat dana sebesar Rp 25 juta perbulan yang katanya dana itu untuk membayar honor guru yang masih menjadi tenaga honorer," jelasnya. 

Sementara dari SE Gubernur Bengkulu disampaikan pendidikan SPP gratis. Sumbangan yang diberlakukan disekolah mereka menggunakan potongan kertas karton seperti membayar iuran SPP. Jika siswa tidak membayar sumbangan itu, maka sanksinya anak tidak bisa ikut ujian. Ini akan saya pertanyakan langsung pada pihak sekolah bersangkutan. Tapi karena kemarin itu minggu hari Libur, maka sebagai tindaklanjut laporan warga saat reses, saya akan menyampaikan langsung kepada Kadis Dikbud Provinsi Pak Eri Yulian terkait  adanya sumbangan di SMAN itu. 

Ia mengaku siap membawa semua aspirasi yang disampaikan untuk dirangkum dalam rapat Komisi yang membidangi, untuk kemudian dituangkan dalam dokumen RAPBD 2024," jelasnya.(red) 

Tidak ada komentar