Breaking News

Dugaan Perselingkuhan DPRD Provinsi, Gunadi Yunir Ambil SP2HP Polda Bengkulu


Realitapost.com, Bengkulu --
Perjalanan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu berinisial HS dari Fraksi Gerindra telah memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat Politisi PPP Gunadi Yunir, bakal mendatangi Polda Bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkan setahun silam.

"Ya nanti jumat ini saya akan ambil surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor" tegasnya.

Sebelumnya, Pelapor yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Drs Gunadi Yunir MM, resmi mendatangi rumah ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA dan menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa satu unit flashdisk yang berisi video, foto dan chatting mesra HS bersama mantan istri Gunadi yang berinisial EG dimana HS dan EG ini secara diam diam melakukan hubungan dibelakang Gunadi sedangkan saat itu status EG merupakan istri Gunadi.

Kini Polda Bengkulu melalaui Dirkrimum, telah angkat bicara kepada sejumlah awak media lokal dan Nasional. 

Kepada wartawan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, kasus ini telah terjadi setahun lalu dan baru dilaporkan.

"Kasus baru dilaporkan padahal kejadiannya setahun lalu, kita lihat saja nanti gimana gelar perkaranya," katanya.

Sementara itu HE tidak mau berkomentar soal adanya bukti yang diserahkan ke Partai Gerindra soal kasus dugaan perselingkuhan dirinya bersama istri GU.

"Sory bro. No coment," kata HE melalui pesan singkat sebagaimana dikutip media detik.

Diketahui pada bulan Mei tahun 2021 lalu, GU melaporkan HE dan istrinya berselingkuh, padahal keduanya teman satu kantor di DPRD Provinsi Bengkulu dengan daerah pemilihan yang sama yakni daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Selatan

Sebelumnya, Gunadi Yunir telah menyerahkan BB dirumah kediaman ketua DPD Gerindra Provinsi Bengkulu.“Hari ini (Selasa) saya mendatangi rumah Mas Suharto, dimana beliau merupakan pimpinan Partai Gerindra Provinsi Bengkulu. Dan ini karena saya ingin agar proses hukumnya dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Gerindra. Jadi Mas Suharto tadi mengatakan bahwa dia masih dirumah, sebab itu, saya langsung datang kerumah beliau, bukan beliau yang meminta saya datang. Dan saya yakin dibawah pimpinan Mas Suharto serta dengan BB yang saya serahkan dimana didalam flashdisk itu ada video video BB perselingkuhan HS dan EG, lengkap dengan voice note percakapan mesra mereka. Untuk itu, saya minta keadilan ditegakkan, karena rumah tangga saya sudah hancur. HS ini, kami itu dulunya teman. Tapi ibarat lagu itu, pagar makan tanaman. Kedepan, jika memang Partai Gerindra sudah memproses laporan saya ini, saya pun siap menghadirkan saksi atas perbuatan selingkuh tersebut. Selain Ke Gerindra, BB juga sudah saya serahkan ke APH Polda Bengkulu serta ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi. Mudah-mudahan kedepan karena kasus ini sudah cukup lama, sudah setahun, harapan kita bisa ada titik terangnya,”Harap Gunadi yang saat diwawancarai masih dirumah Suharto usai menyerahkan Falshdisk, Senin (4/7).

Terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA, usai menerima BB dari Gunadi, dia dengan tegas menyatakan siap memproses kasus dugaan asusila tersebut sesuai dengan ketentuan Partai, “Ini kan kita baru menerima BB nya.Nanti akan kita lihat dan proses terlebih dahulu. Kami dari Partai akan rapat internal, dan kita akan ambil langkah, dengan adanya dokumen yang dilengkapi, maka kita akan lakukan kajian. Nanti hasilnya nanti DPP yang akan memutuskan pelanggaran apa yang terjadi, itu apakah kode etik atau apa kita lihat nanti. Setelah ada BB ini, kami pelajari, nanti akan kita panggil yang bersangkutan. Dan BB ini adalah rahasia, sebab dokumen ini sifatnya adalah rahasia. Saya sebagai pimpinan partai akan bersikap secara arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Partai Gerindra,” tegas Suharto.

Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal S. Sos, M. Si juga memastikan akan menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan Tatib dan kode etik DPRD, “Kita pastikan prosesnya dijalankan sesuai aturan,” singkat Zainal.(red)

Tidak ada komentar