Breaking News

Pencemaran Sungai Bengkulu, WALHI Desak Pemerintah Audit Perizinan Tambang Dan Perkebunan


Realitapost.com, Bengkulu --
Melihat kondisi sungai Bengkulu yang tercemar dari dulu dan menjadi salah satu sumber baku air PDAM Tirta Hidayah, sudah seharusnya pemerintah melakukan audit terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif baik pertambangan, pabrik industri karet, sawit dan perkebunan skala besar yang beroperasi disekitar sungai Bengkulu. 

"Selain itu dibutuhkan juga keseriusan pemerintah untuk melakukan penegakan hukum bahkan pencabutan izin bagi perusahan perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Bengkulu yang tak patuh terhadap regulasi yang ada dalam pengelohan limbah," ungkap Direktur WALHI Bengkulu, Abdul Ibrahim Ritonga kepada wartawan via WA.

Hal ini lah sebenarnya yang menjadi faktor pemicu sehingga kondisi sungai Bengkulu tercemar dan pendangkalan akibat material batubara, limbah pabrik baik karet dan sawit yang sengaja membuang nya ke sungai Bengkulu. 

Terdapat indikasi bahwa perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Bengkulu tidak melalui tahapan standart pengolahan limbah berdasarkan regulasi yang ada. 

Pemerintah selama ini melakukan proses pembiaran terhadap pencemaran sungai Bengkulu oleh industri ekstraktif dan tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah untuk menyikapi persoalan tersebut.

Sehingga ini juga sebagai faktor pendorong terjadi nya banjir yang merugikan masyarakat baik di hulu, tengah dan hilir sungai Bengkulu.

WALHI Bengkulu mendesak dan merekomendasi kan kepada pemerintah sebagai berikut :

1. Evaluasi perizinan industri ekstraktif dan audit lingkungan bagi perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu.

2. Penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi yang ada. 

3. Pencabutan izin bagi perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan hidup. 

4. Pemerintah harus melakukan pemulihan ekosistem sungai bengkulu dan pemulihan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.(red)

Tidak ada komentar