Breaking News

Terzolimi, Ratusan Guru Bengkulu Eks PLPG Tuntut Keadilan Sertifikasi


Realitapost.com, Bengkulu -
Merasa terzolimi oleh kebijakan, ratusan Guru di Provinsi Bengkulu eks Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) menuntut keadilan sertifikasi guru kepada Pemerintah Pusat.

Syaparuddin, T. S.Pd guru SMAN 2 Kota Bengkulu kepada wartawan ini, Rabu (25/5/2022) menjelaskan bahwa selama 17 tahun pengabdian di dunia pendidikan dan diangkat sebagai ASN 2015 dan tahun 2016 mengikuti seleksi PLPG.

"Alhamdulillah tes ujian lokal pertama lolos. Namun saat masuk tahapan ujian tulis nasional (UTN) secara online sudah 4 kali saya tidak lolos. Ironisnya tahun 2017 adanya perubahan nomenklatur dari PLPG ke PPG nomor 19 tahun 2017 mengakibatkan hak kami hilang karena dianggap sudah dikasih kesempatan," ujarnya.

Ia menambahkan, dampak kebijakan pemerintah tersebut akhirnya dia diberikan tunjangan non sertifikasi sebesar Rp 250 ribu perbulan dipotong pajak yang diterima pertiga bulan. Tunjangan ini dirasakan sangat tidak adil dan menzolimi karena tetap dibebankan jam mengajar sama dengan guru sertifikasi.

"Langkah yang sudah kami tempuh antara lain menghimpun teman-teman seprofesi se Indonesia dengan nama Forum PLPG alumni 2016 langsung melakukan sejumlah gerakan. Pertama ke Jakarta menemui modal sendiri mendatangi sejumlah lembaga diantaranya, Kemendikbud ristek, PGRI Pusat dan Komisi X DPR RI," jelasnya.(red)

Tidak ada komentar