Breaking News

Razia Petugas Rutan Klas IIB Tak Menemukan Narkoba Dan Hp


Realitapost.com, Pesisir Barat --
Atensi Pimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung di Bandar Lampung menggelar Razia Berantas Narkoba, Hari Rabu Tanggal 11 Mei 2022 Pukul 22.10 sampai 00:03 WIB, 

Razia yang dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui dengan penggeledahan Kamar Hunian pada Blok Damar, Blok Tuhuk, serta kamar Wanita Rutan Kelas IIB Krui,

Razia dilaksanakan secara serentak di UPT Pemasyarakatan Lampung dalam rangka berantas Narkoba.

Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel persiapan Razia Gabungan y


g dipimpin oleh kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Krui ( Jonli Oswan) di Aula,

Kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan WBP/ Warga binaan diawali sapa salam atau pengarahan oleh petugas kepada warga binaan, kemudian warga binaan dikeluarkan oleh Petugas Jaga lalu dilakukan Penggeledahan badan dan kamar hunian secara tertib,              

Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Krui M.Hendra Ibmansyah ,S.H., M.H, menjelaskan bahwa tujuan Razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang (Narkoba dan Handphone) yang berada dalam kamar hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui

Hasil Razia kali ini, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa Korek Gas baik/ rusak 5 buah, Pena 6 buah                                                                                      Benang 3 buah,Tali Ikat dari Kain 4 Helai, Kaleng-kaleng 1 buah, Sendok Stenlis 1 buah,Gelas  Keramik 1 buah, Botol Kaca 1 buah,Pencukur Jenggot 2 buah,Patahan Sikat Gigi 5 buah,Tidak ditemukanya barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,Barang temuan selanjutnya didata dan diinventarisir serta akan dilakukan pemusnahan, Kegiatan Razia akan dilaksanakan secara berkala baik melalui Razia rutin maupun Sidak, Pelaksanaan Razia kamar hunian berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Tidak ada komentar