Breaking News

Gubernur Bantah Tukar Guling Jalan Gunung Payung Yang Telah Dirusak PT. Injatama


Realitapost.com, BENGKULU --
Kepada wartawan usai menghadiri acara Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin siang (30/5/2022).

Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan atau kesepakatan soal tukar guling aset jalan milik Pemda Provinsi yang saat ini telah dirusak oleh aktivitas penambangan yang dilakukan PT. Injatama pada ruas jalan provinsi di Desa Gunung Payung Kabupaten Bengkulu Utara.

"Khusus ruas jalan yang dimaksud, sama sekali tidak ada pembahasan tukar guling. Untuk diketahui ruas jalan yang merupakan aset Pemprov tersebut, ada di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Ternyata mereka selaku pemilik tambang atau pemilik IUP melakukan aktifitas penambangan," tegas Rohidin.

Sehingga, lanjut Rohidin, akibat dari aktifitas penambangan tersebut, jalan provinsi menjadi rusak. Jadi posisi status hukumnya sampai dengan saat ini masih seperti itu. Jadi jelas sekali, jika pemilik tambang atau pemilik IUP merusak aset Pemprov berupa jalan. Makanya sekarang ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Supaya nantinya solusi apa yang harus kita lakukan. Kalau kita selaku Pemprov pada posisi sekarang, aset kita dengan nilai tertentu ketika dirusak bisa diganti atau bagaimana. Tapi yang jelas kita minta dulu legal opiniannya seperti apa dari kejaksaan. Tujuannya agar diperoleh solusi terbaik, mengingat jalan itu merupakan fasilitas umum," katanya.

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM mengaku, sejauh ini terkait keberadaan jalan provinsi yang ditambang PT. Injatama, belum dilakukan penghapusan aset. "Karena dalam penghapusan aset harus ada tahapan dan mekanisme yang dilalui. Kalau dari sisi pelanggaran, jelas ada buktinya saja menjadi bermasalah," tutupnya.(red)

Tidak ada komentar