Breaking News

Diluar KKT Bencoolen Harus Tahu Dirilah


Realitapost.com, Bengkulu -
Perkumpulan Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) Bencoolen Provinsi Bengkulu langsung memberikan penegasan kepada publik agar pihak diluar KKT resmi harus tahu diri.

Hal itu ditegaskan Ketua KKT Bencoolen Provinsi, Ir. Ahmad Syafril SY, kepada wartawan dalam sesi konferensi pers di Sekretariat KKT, Sabtu pagi (28/5/2022).

Dalam pernyataannya dia, menjelaskan bahwa Perkumpulan KKT Bencoolen menyampaikan hal-hal yang berkaitan untuk penyelenggaraan Tradisi Ritual Tabut sebagai berikut: 

Pertama, Perkumpulan Keluarga Kerukunan Tabut Bencoolen selanjutnya disingkat KKT Bencoolen adalah perkumpulan tunggal tradisi ritual tabut di negeri Bangkahulu.

Kedua, KKT Bencoolen telah melakukan perubahan mendasar pada Aturan Dasar (AD) dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU.0000459.AH.01.08 tertanggal 11 Maret 2022 (terlampir) dan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 021 tertanggal 14 Maret 2022 (terlampir) serta perubahan mendasar Aturan Rumah Tangga (ART) yang masih dalam proses, 

Ketiga, Adapun perubahan mendasar tersebut yakni pada poin terdiri :

A. Penegasan bahwa KKT Bencoolen terdiri atas komunitas pemilik/ pemegang penja pusaka tabut Eng bukan sekedar tukang/pembuat bangunan tabut (karena tukang bangunan tabut bisa siapa saja) ditambah Juru Kunci prosesi ritual tabut di Pondok Juada (Simpang 5), di Padang Jati, di Padang Kerbala, dan pemegang trompet pusaka tabut. 

B. Penegasan seperti pada huruf a) di atas sangat diperlukan dikarenakan sebelumnya pernah dibebaskan siapa saja (yang bukan keturunan komunitas PUSAKA WBTB tabut) bisa masuk perkumpulan kkt bencoolen tetapi ternyata hingga kini mereka selalu membuat kisruh walaupun sudah keluar atau dikeluarkan dari perkumpulan KKT Bencoolen: 

C. Penegasan bahwa Prosesi Ritual Tabut satu-satunya di negeri Bangkahulu hanya dilakukan oleh perkumpulan KKT Bencoolen yang berawal di Padang Kerbala dan top klimaks tabut tebuang adalah juga di Padang Kerbala, selain dari kami dilarang masuk ke Padang Kerbala, 

D. Pengurus inti (ketua, sekretaris, dan bendahara) KKT Bencoolen tidak lagi dipilih oleh anggota komunitas melainkan hanya ditentukan oleh ketua komunitas inti (yaitu komunitas tabut imam, komunitas tabut panglima, komunitas tabut Kasim di lempuing 1, dan komunitas juru kunci), 

E. Bahwa komunitas tabut inti diberikan hak veto atau hak untuk membatalkan hal-hal yang tidak layak/ tidak patut. 

Berikut ini, Komunitas yang Ikut Serta Komunitas dalam rangka the Bencoolen Tabut 2022 antara lain :

1. Komunitas tabut Imam Senggolo Kota Bengkulu.

2. Komunitas tabut Sabedan, di Malabro

3. Komunitas tabut Panglima, di Kampung Bali.

4. Komunitas tabut Kasim, di Lempuing satu:5. Komunitas tabut Anggut Bawah, di Anggut Bawah.

6. Komunitas tabut Gabe, di Penurunan.

7. Komunitas tabut KaEm, di Sumur Meleleh: 8. Komunitas tabut Kebun Beler, di Kebun Beler.

9. Komunitas tabut Kebun Ros, di Kebun Ros, 10. Komunitas tabut Bajak, di Bajak.

11. Komunitas Juru Kunci tabut 1, di Pondok Juada.

12. Komunitas Juru Kunci tabut 2, di Padang Jati.

13. Komunitas Juru Kunci tabut 3, di Padang Krabela.

14. Pemegang trompet pusaka tabut. 


F. KONDISI LAPANGAN/ ARENA THE BENCOOLEN TABUT 

1. Panggung Atraks dengan Ukuran: Panjang 32.50 meter x Lebar 25.50 meter x Tinggi pagu dari lantai 6.60 meter x Latar belakang untuk meletakkan tulisan panjangnya 7.60 meter.

2. Pintu masuk Arena: 2 pintu dengan lebar bagian dalam 4 meter 3 pintu dengan lebar bagian dalam 11 meter.(red)

Tidak ada komentar