Breaking News

Kadin Dan Unib Teken MoU

Ketua Kadin Provinsi Bengkulu bersama pengurus dan Rektor Unib foto bersama usai teken kerjasama di Unib (foto : realitapost.com)


Realitapost.com, Bengkulu -- Organisasi Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Bengkulu dan Universitas Bengkulu (Unib) resmi menggelar penandatanganan kerjasama (MoU) yang dipusatkan, di ruang rapat Universitas Bengkulu, Rabu, 27 Arpil 2022.

Ketua Kadin Bengkulu, Ir. Marwan Ramis, menjelaskan ada beberapa hal yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut dan segera akan direalisasikan bersama.

Menurutnya, maksud Nota Kesepahaman (MoU) tersebut adalah untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta membina hubungan kelembagaan antara UNIB dan KADIN, untuk saling membantu dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," buka Marwan.

Ruang lingkup kerja sama, tambahnya, meliputi Pelaksanaan program penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu, Peningkatan kualitas pengembangan Sumber Daya Manusia melalui kerja sama program pendidikan dan pelatihan, pertukaran dosen / tenaga ahli, program magang (internship) dan On the Job Training (OJT), Penyerapan lulusan Universitas Bengkulu melalui seleksi bersama, Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Kegiatan lain yang disepakati oleh UNIB dan KADIN," sambung Marwan.

Senda dengan Ketua KADIN, Rektor UNIB, DR. Retno Eka Putri, menyampaikan, dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman ini, baik UNIB maupun KADIN sepakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

"Menyusun program secara terpadu yang berlaku bagi kedua belah pihak, Menyediakan tenaga, sarana dan prasarana yang diperlukan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan masing-masing pihak, Memenuhi ketentuan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, Mengutamakan ketentuan tugas pokok masing-masing pihak, Menjaga kerahasiaan masing-masing pihak dan rahasia bersama, serta tidak akan menyebarluaskan hasil-hasil kerjasama yang bersifat rahasia; dan Melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak," jelas Retno.

Adapun nota kesepahaman tersebut, berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan MOU tersebut, dan UNIB maupun KADIN berharap, MOU berjalan dengan sukses.

Penulis : S. Yusuf

Redaktur : Dian Marfani, S.I.Kom




Tidak ada komentar