Breaking News

Penertiban Gabungan Zona 6 Parkir Panorama

Realitapost.com, Bengkulu - Pasukan gabungan yang terdiri dari personil Polres Bengkulu, Kodim, Satpol-PP Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan, Dinas Lungkungan Hidup dan para satgas CV. BHP, hari ini, Selasa, 22 Februari 2022 melaksanakan penertiban pedagang di area parkir kawasan pasar panorama.

Pemilik perusahaan CV. BHP, Ir. Fachrulsyah menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka memfungsikan kembali lahan parkir yang selama ini digunakan oleh pedagang untuk berjualan.

"Prinsipnya kita tidak mengganggu mereka, kalau mereka mau tetap berjualan ya silahkan saja tetapi pada tempat yang telah disediakan, bukan menggunakan lahan parkir yang dapat menyebabkan macetnya lalu lintas. " jelas Fachrulsyah.

Tidak hanya itu, lanjut pria yang biasa disapa Aul ini, " ke depan kita akan menertibkan para jukir yang telah kita berikan SPT agar tidak menjual lahan parkirnya kepada pedagang, jika kedapatan maka SPT jukir itu akan kita cabut sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditanda tangani para pemegang SPT sebelum mendapatkan SPT dari Perusahaan pengelola parkir. Jadi saya mohon kerjasamanya kepada para jukir di sekitar pasar panorama."

Sementara itu, Ka. Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal yang memimpin pasukannya, menyampaikan bahwa, penertiban tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa gaduh.

"Kita sampaikan kepada para pedagang, agar tidak berjualan di badan jalan, dan meminta pedang untuk masuk mengisi kios kios yang kosong di dalam pasar dengan cara yang humanis," sampai Yurizal.

Diketahui, operasi gabungan penertiban pasar panorama dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Bengkulu Drs. Yurizal, dan didampingi oleh Kanit Samapta Polsek Gading Cempaka AKP Dasril Amir, Kepala UPT Pasar Kota Bengkulu Irwan Safri, Dishub Kota Bengkulu Nazamudin di ikuti oleh Satpol PP Kota Bengkulu ± 100 orang, Dishub Kota Bengkulu ± 10 orang, Disperindag Kota Bengkulu ± 20 orang, Tim Satgas CV. Baskara Hutani Persada ±20 orang, TNI AD ± 4 orang, Polres Bengkulu 28 orang.

Tidak ada komentar