Breaking News

DPRD Kepahiang Segera Paripurnakan PAW "Basing Ado"

Realitapost.com, Kepahiang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang, menargetkan pelantikan anggota DPRD Kepahiang Pengganti antar waktu (PAW) Drs. Basing Ado yang menggantikan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga wakil Ketua II DPRD Kepahiang Drs. HM Thobari Muaad, SH yang berhalangan tetap karena meninggal dunia beberapa waktu lalu pada akhir Februari ini.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD kepahiang Windra purnawan, SP yang Rabu (9/2) dikonfirmasi terkait dengan tindak lanjut usulan PAW yang sudah disampaikan pengurus DPC PKB Kepahiang Selasa (8/2)."Usulan dan pengajuannya sudah saya terima, dan masih dalam proses telaah,” kata Windra.

Diakuinya, setelah itu pengajuan dan usulan PAW dari PKB, akan pihaknya serahkan ke KPU Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dari semua persyaratan pengajuan PAW berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Nanti KPU yang memprosesnya kami hanya meneruskannya saja berdasarkan pada ketentuan yang ada,” ucapnya.

Setelah menerima hasil pemeriksaan yang nantinya dilakukan oleh KPU, sambung Windra yang juga mantan Komisioner KPU Kepahiang periode 2013-2018 itu, pihaknya akan menyerahkan seluruh berkas kepada bupati untuk diteruskan ke gubernur.

“Maunya kami segera mungkin, tapi karena ada prosedur yang harus dilalui, kita jalani saja dan target kami akhir bulan ini (Februari, red) sudah bisa kami menggelar paripurna pelantikan, paling lama awal Maret,” tukasnya.

Sekedar mengulas, Basing Ado diusulkan DPC PKB Kepahiang untuk menggantikan Wakil Ketua II DPRD kepahiang almarhum Thobari Muaad, yang beberapa waktu lalu berhalangan tetap karena meninggal dunia. Basing Ado, merupakan Caleg Nomor Urut 2 dapil Kepahiang 2 Ujan Mas-Merigi yang memperoleh suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.(ADV/Ben)

Tidak ada komentar