Inilah Keterangan Resmi Bank Bengkulu Terkait Pemeriksaan Kejati
PRESS RELEASE
Bank Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan shareholder Bank Bengkulu yang telah mempercayakan layanan perbankan dan selalu mensupport Bank Bengkulu. Dalam rangka menginformasikan perkembangan dan performa Bank Bengkulu maka sehubungan dengan beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Bengkulu terhadap Bank Bengkulu tentang kebijakan pemberian kontra prestasi kepada mitra kerja terhadap kredit yang berikan kepada ASN, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini benar sedang melakukan penyelidikan meminta keterangan Bank Bengkulu atas kebijakan pemberian kontra prestasi (insentif/ Member Get Member! PKS gengan Mitra) kepada Mitra Kerja Bank Bengkulu terhadap kredit yang berikan kepada ASN.
2. Dalam rangka mendukung proses pemeriksaan tersebut, Bank Bengkulu bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Bank Bengkulu tidak dapat memberikan informasi apapun perihal pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu tersebut, jika memerlukan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
3. Dapat kami jelaskan bahwa kebijakan program kontra prestasi (insentif! Member Get Member! PKS dengan Mitra) atas kredit yang diberikan kepada ASN ini adalah merupakan kebijakan Bank Bengkulu dengan menggunakan biaya marketing semata untuk mendukung bisnis Bank dan program tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2007 yang mana program seperti ini biasa dilakukan perbankan umumnya untuk mendukung bisnis.
4. Program pemberian kontra prestasi (insentif/Member Get Member! PKS dengan Mitra) tersebut telah diberhentikan sejak tanggal 4 September 2019, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi perihal pencegahan korupsi, gratifikasi dan collection fee yang dilaksanakan di Jakarta tanggal 29 Agustus 2019 kepada seluruh Direksi Perbankan, Kepala Daerah dan Bagian Kevangan di masing-masing Provinsi, karena pihak KPK meminta kepada seluruh Bank untuk memberhentikan semacam program tersebut.
Demikian press release kami sampaikan untuk dapat memberikan penjelasan atas beredarnya pemberitaan tentang Bank Bengkulu dalam beberapa hari ini. Terima kasih atas kesetiaan, kepercayaan dan support yang diberikan kepada Bank Bengkulu selama ini, semoga niat baik kita semua dalam mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.(Rls)
Tidak ada komentar
Posting Komentar